Komisi A DPRD Jatim Desak Pemda Cari Solusi Nasib PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

MAKLUMAT – Komisi A DPRD Jawa Timur mendesak pemerintah daerah lebih kreatif mencari solusi untuk memastikan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terpenuhi di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan keterbatasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Fauzan Fuadi, mengingatkan kepala daerah agar tidak terus-menerus menjadikan kebijakan pemerintah pusat sebagai alasan ketika menghadapi persoalan anggaran, termasuk dalam memenuhi hak PPPK dan aparatur sipil negara (ASN).

“Jangan sampai para kepala daerah sedikit-sedikit menyerahkan kepada kebijakan nasional untuk melakukan efisiensi anggaran. Sehingga dampaknya berkurangnya TKD atau transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Akhirnya hak PPPK maupun ASN tidak diterima,” kata Fauzan, Selasa (11/8/2026).

Menurut politisi PKB tersebut, PPPK telah menjalankan kewajibannya berdasarkan perjanjian kerja yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk memenuhi hak mereka.

“Mereka yang sudah bekerja dan menjalankan kewajibannya, lalu ada kewajiban pemerintah yang tidak ditunaikan. Itu bisa dibilang zalim,” tegas Fauzan.

Anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Bojonegoro-Tuban itu mendorong Pemprov Jatim mencari strategi agar kemampuan fiskal daerah tidak terlalu bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga  Bertemu Kepala Sekolah Muhammadiyah di Banyuwangi, Begini Pesan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

“Bagaimana PAD tidak tergantung kepada kebijakan nasional yang membuat ruang gerak terbatas. Termasuk kemampuan fiskal, pemerintah provinsi tidak tergantung dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Fauzan menilai kebijakan efisiensi anggaran telah membuat sejumlah pemerintah daerah berada dalam kondisi fiskal yang sulit. Karena itu, Pemprov Jatim perlu melakukan mitigasi terhadap kondisi keuangan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Terlebih, kata dia, muncul kekhawatiran sejumlah daerah berpotensi mengalami gagal bayar. Namun, hingga kini belum tersedia data dan peta yang jelas mengenai daerah mana saja yang membutuhkan intervensi atau pendampingan dari pemerintah pusat.

“Banyak pemerintah daerah kalang kabut. Pemprov Jatim perlu melakukan mitigasi fiskal di 38 kabupaten/kota. Apalagi ramai pemerintah daerah berpotensi gagal bayar. Tetapi tidak ada data dan peta pemerintah daerah mana saja yang membutuhkan intervensi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurut Fauzan, data tersebut penting agar Pemprov Jatim dapat memberikan pendampingan secara tepat kepada daerah yang mengalami tekanan fiskal. Dengan begitu, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga dapat memberikan perhatian sesuai kondisi masing-masing daerah.

“Kalau datanya ada, kabupaten atau kotanya mana, maka pemprov bisa melakukan pendampingan. Sehingga daerah tersebut menjadi diskresinya Kemendagri dan ada perhatian tersendiri,” pungkas Fauzan.

Baca Juga  Inilah Rincian THR ASN dan Pensiunan Rp55 Triliun yang Cair Awal Ramadan, Menkeu Pastikan Pekan Depan