MAKLUMAT — Pasca kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), kini publik kembali dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan sekelompok mahasiswa sedang berjoget dan menyanyikan lagu berjudul Erika.
“Pengalaman tak terlupa, waktu aku mahasiswa. Kecantol di Surabaya, janda muda nama Erika. Erika buka celana, diam-diam main gila. Sambil bawa botol Fanta, siapa mau boleh coba,” demikian salah satu potongan lirik dalam video yang diunggah oleh akun X @iPoopBased pada Selasa (14/4/2026).
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak 3,8 juta kali. Dalam video yang beredar, terlihat lirik-lirik vulgar dari lagu Erika terpampang jelas di sebuah layar besar. Sementara itu, kerumunan mahasiswa tampak bersorak dan menikmati alunan musik pada sebuah acara.
Hal ini memicu kontroversi di media sosial karena liriknya dinilai mengandung unsur merendahkan perempuan dan tidak senonoh. Narasi di video tersebut juga menyebutkan bahwa acara ini berkaitan dengan Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB).
Pernyataan Sikap HMT ITB
HMT ITB lantas menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya lagu Erika yang menimbulkan keresahan publik. Terlebih, lagu tersebut sebenarnya sudah beredar luas sejak lama. Salah satunya melalui platform streaming audio Spotify sejak 2020.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan,” ujar HMT ITB melalui laman resmi ITB pada Rabu (15/4/2026).
Mereka juga menjelaskan bahwa lagu Erika dibuat pada tahun 1980-an. Pembuatnya adalah Orkes Semi Dangdut (OSD) HMT ITB yang merupakan salah satu unit kegiatan dalam lingkup HMT ITB. OSD HMT ITB sendiri telah berdiri sejak tahun 1970-an.
“Kami menyadari bahwa merupakan sebuah kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini. Kami dengan tegas mengakui bahwa konten dalam penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lingkungan akademik dan organisasi kemahasiswaan,” ujar mereka.
HMT ITB lalu dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok manapun.
Mereka juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk segera menurunkan (take down) konten video dan audio dari kanal resmi HMT ITB serta penghapusan dari akun-akun individu yang terafiliasi, termasuk video tersebut yang beredar di masyarakat di tahun 2020.
“Kami melakukan evaluasi internal secara komprehensif terhadap konten, pelaksanaan, serta pengawasan kegiatan atas lagu terkait dan lagu yang mengandung unsur serupa, serta meninjau kembali standar dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai etika yang berkembang di lingkungan Kampus ITB dan dalam masyarakat,” pungkas HMT ITB.












