31 C
Malang
Rabu, Desember 11, 2024
KilasKPU Pastikan Tidak Melebihi Batas, Berapa Dana Kampanye Masing-masing Paslon Pilgub Jatim?

KPU Pastikan Tidak Melebihi Batas, Berapa Dana Kampanye Masing-masing Paslon Pilgub Jatim?

3 paslon yang akan bertarung di Pilgub Jatim 2024. (Ilustrasi:Ubay/IST)
3 paslon yang akan bertarung di Pilgub Jatim 2024. (Ilustrasi:Ubay/IST)

MAKLUMAT – Pilgub Jatim 2024 berada di masa kampanye sejak 25 September hingga 23 November mendatang, lantas berapa dana kampanye yang para paslon miliki untuk berkontestasi?

Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menjadi kontestan dengan dana kampanye terbesar.

Di sisi lain, paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) memiliki dana kampanye paling kecil.

Sebagai informasi, ketiga paslon Pilgub Jatim 2024 telah melaporkan kembali dana kampanye terkini ke KPU Jatim pada 23 September lalu.

“Dana awal ini dilaporkan pada tanggal 23 September 2024. Nantinya akan ada audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP),” kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam.

Tidak Melebihi Batas Maksimal

Dari laporan dana kampanye tersebut, KPU Jatim memastikan tidak ada paslon yang melebihi batas maksimal pengeluaran kampanye seperti kesepakatan sebelumnya, yakni Rp492.224.647.000.

“Jadi kami bersama tiga tim Paslon Cagub Cawagub Jatim telah menyepakati batas maksimal pengeluaran dana kampanye ini,” sebut Umam.

Sebagai langkah untuk memastikan transparansi dalam pelaporan dan penggunaan dana kampanye, KPU Jatim akan melibatkan akuntan publik.

Jika terdapat paslon yang terbukti menggunakan dana kampanye melebihi batas maksimal, maka paslon tersebut wajib mengembalikan kelebihannya kas negara.

“Kalau tidak dilakukan, maka paslon dengan suara terbanyak tidak akan diusulkan sebagai calon terpilih,” tegasnya.

Dana Kampanye Masing-masing Paslon

Paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim (LUMAN) memiliki dana kampanye dalam bentuk uang.

Secara rinci, dana kampanye LUMAN berasal dari sumbangan paslon senilai Rp150.000.000, serta sumbangan pihak lain/perseorangan Rp104.999.999.

Kemudian, paslon nomor urut 2 Khofifah-Emil memiliki dana kampanye dalam bentuk uang sebesar Rp75.000.000 yang berasal dari sumbangan paslon.

Namun, pasangan petahana ini memiliki dana kampanye lain yang cukup besar berasal dari sumbangan pihak lain/perseorangan senilai Rp531.000.000.

Tak hanya itu, Khofifah-Emil juga melaporkan dana kampanye dalam bentuk barang yang berasal dari sumbangan/perseorangan senilai Rp17.000.000.

Sementara itu, paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans melaporkan awal dana kampanye dalam bentuk uang yang berasal dari sumbangan paslon sebesar Rp75.000.000.

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer