Kronologi Eks Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya Diterpa Isu Narkoba

Kronologi Eks Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya Diterpa Isu Narkoba

MAKLUMAT — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya tengah disorot menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh mantan pengurusnya. Sebelumnya, sebuah unggahan dari akun X @anda_kocak memuat kolase foto Achmad Hidayat dan sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp, Ahad (27/7/2025).

Eks Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDI Perjuangan Surabaya, mengenakan seragam PDIP lengkap dengan peci dan logo partai. Di sebelahnya kirinya, ditampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut dirinya terkait pemesanan narkotika jenis ineks dan sabu.

Berdasarkan penelusuran Maklumat.id, akun X @anda_kocak yang menjadi sumber utama unggahan, baru dibuat pada Juli 2025, hanya memiliki satu unggahan. Per 30 Juli 2025, unggahan tersebut hanya dilihat sebanyak 36 kali.

Unggahan tersebut lantas menjadi foto untuk berita yang dimuat oleh dua media daring, yang sama-sama menyeret nama Adi Sutarwijono, eks Ketua DPC PDIP Surabaya periode 2019–2025, dan Achmad Hidayat. Kedua tokoh itu diketahui telah dibebastugaskan dari jabatannya di DPC PDIP Surabaya sejak Mei 2025.

. Dalam surat bernomor 700/PD/VII/2025/DPP-AMI, mereka menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu dan Kamis, 30–31 Juli 2025, dengan titik kumpul di Kantor DPP AMI dan tujuan utama Rumah Dinas Ketua DPRD serta Kantor DPRD Kota Surabaya. Adapun massa aksi yang akan berdemo ialah sebanyak 200 orang di dalam surat tersebut.

Baca Juga  DPRD Surabaya Fokuskan APBD 2025 pada Pendidikan dan Kesehatan

“Sehubungan dengan adanya dugaan keterlibatan jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Surabaya di era kepemimpinan periode 2019–2025 (Adi Sutarwijono), yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan inek, yang juga diduga melibatkan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya pada masanya, hal tersebut menjadi potret buruk dalam perpolitikan di Indonesia dan bentuk pembiaran terhadap praktik yang merusak moral, hukum, dan masa depan generasi muda,” tulis AMI dalam surat tersebut.

Pantauan di lapangan, pada Rabu (30/7/2025) pukul 09.58 WIB, massa aksi belum tampak tiba di Kantor DPRD Kota Surabaya. Massa aksi baru tiba sekitar pukul 10.30 WIB setelah sebelumnya ke Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Surabaya.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari para pihak yang dituduh, maupun dari pihak kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait keabsahan tudingan tersebut.

Hingga kini, juga belum ada keterangan resmi dari internal partai, termasuk klarifikasi dari DPC PDIP Surabaya. Tim Maklumat.id juga telah mencoba menghubungi akun Instagram @achmad_hidayat_ah pada pagi hari, namun hingga berita ini ditulis masih menunggu respons dari yang bersangkutan.***

*) Penulis: M Habib Muzaki

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *