29.4 C
Malang
Jumat, Oktober 18, 2024
KilasLPH-KHT PWM Jatim Dukung Wajib Halal 2024, Gandeng UMM Gelar Sertifikasi Juleha

LPH-KHT PWM Jatim Dukung Wajib Halal 2024, Gandeng UMM Gelar Sertifikasi Juleha

Pelatihan dan Sertifikasi Juleha

LEMBAGA Pemeriksa Halal-Kajian Halalan Thoyiban (LPH-KHT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur bekerja sama dengan Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal (PSP3-Halal) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan pelatihan dan sertifikasi Juleha.

Kegiatan diselenggarakan luring di UMM dan secara daring pada Senin-Selasa (10-11/6/2024) lalu.

Kepala PSP3-Halal UMM Prof Elfi Anis Sa’ati menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung sertifikasi juru sembelih halal (Juleha) yang telah bersertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sebab, jumlahnya masih sangat minim.

“Berdasarkan survei tahun 2023, di RPH baru sekitar 15 persen juleha yang bersertifikat. Meski itu meningkat 13 persen dibanding tahun 2022 yang masih berada di angka dua persen,” paparnya.

Kendati begitu, angka 15 persen pada faktanya masih sangat sedikit dan kesulitan untuk bisa memenuhi pasokan produk halal di seluruh Indonesia.

“Untuk itu, UMM sebagai universitas yang berkomitmen di bawah prinsip keislaman mempunyai peran untuk mendukung peningkatan juleha bersertifikasi BNSP dengan pelatihan ini,” ujar Elfi.

“Hal itu juga menjadi syarat mendapatkan sertifikasi halal untuk rumah potong hewan (RPH),” imbuhya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam rangka mendukung pemerintah untuk menggalakkan gerakan wajib halal pada Oktober 2024 mendatang. Mengapa sertifikasi juleha? Sebab, titik kritis kehalalan olahan pangan berbasis hewani, salah satunya berada pada bahan baku karkas daging.

Ketua LPH-KHT PWM Jatim, Prof Warkoyo menekankan, pemahaman halal sangat diperlukan guna mendukung implementasi Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal dan Industri Halal dalam rangka menyongsong Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Sebab itu, PWM Jawa Timur mendorong PDM di 38 Kabupaten/Kota se-Jatim untuk menyelenggarakan pelatihan serupa di daerahnya masing-masing.

“Pelatihan Juleha ini diharapkan dapat membantu RPH (Rumah Potong Hewan) agar menyediakan pasokan ayam, bebek dan kambing yang sudah tersertifikasi Halal untuk didistribusikan ke warung, restoran dan hotel. Sehingga cita-cita Jawa Timur sebagai produsen halal dunia juga segera terlaksana,” kelakar Warkoyo.

Sepeti diketahui, terdapat empat tata cara penyembelihan hewan secara syari, yakni pertama dalam proses penyembelihan dianggap sah apabila hulqum (saluran pernafasan) dan mari’ (saluran makanan) telah terputus. Kemudian kedua, orang yang menyembelih harus beragama islam, baligh, ada unsur sengaja menyembelih, dapat melihat, dan mampu menyembelih.

Ketiga, binatang yang akan disembelih harus binatang yang boleh dimakan. Dan keempat, alat untuk menyembelih adalah setiap benda tajam seperti pisau atau kayu yang ditajamkan.

Hadir sebagai pembicara serta pemateri dalam Pelatihan dan Sertifikasi Juleha tersebut adalah praktisi juleha berlisensi BNSP Hardi, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Malang drh. Anton Pramujiono, serta Dosen Prodi D4 Agribisnis Unggas UMM Ali Mahmud, hingga Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang HM Athoillah Wijayanto.

Reporter: Rista A.

Editor: Aan Hariyanto 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer