23 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
KilasMantan Mendag dan Timnas AMIN, Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Mantan Mendag dan Timnas AMIN, Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Tom Lembong mengerakan rompi orange usai Kejagung menetapkannya sebagai tersangka kasus impor gula pada Selasa (29/10/2024) malam. (Foto:Tangkapan layar/ Ubay)
Tom Lembong mengenakan rompi merah usai Kejagung menetapkannya sebagai tersangka kasus impor gula pada Selasa (29/10/2024) malam. (Foto:Tangkapan layar/ Ubay)

MAKLUMAT – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) yang juga eks Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (TTL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Tak sendirian, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka bersama eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) 2015-2016 berinisial DS.

Nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp400 miliar.

“Adapun kedua tersangka tersebut adalah satu TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Kedua tersangka atas nama DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015-2016,” ungkapnya.

Sebelumnya, kedua nama tersebut berstatus saksi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah mempertimbangkan kecukupan alat bukti.

“Karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,” terang Qohar.

“Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan Rutan (Salemba) selama 20 hari ke depan,” jelas Qohar.

Perjalanan Kasus Impor Gula

Sebagai informasi, Kejagung telah meningkatkan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016 dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam kasus tersebut, terdapat dugaan adanya kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

Tom Lembong disebut memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah mengalami surplus gula.

Qohar menjelaskan, pada Mei 2014 pemerintah menyimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor.

Namun pada 2015, Tom Lembong yang kala itu menjabat Mendag justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP.

Kejagung menilai, ada penyalahgunaan wewenang dalam keputusan Mendag tersebut. Kerugian akibat korupsi tersebut mencapai sekitar Rp400 miliar.

 

Profil Tom Lembong

Pria kelahiran Jakarta ini pernah menduduki posisi sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 27 Juli 2016 hingga 20 Oktober 2019.

Tom Lembong juga pernah menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) menggantikan Rahmat Gobel pada tahun 2015.

Sebelum menduduki posisi penting di pemerintahan, Tom Lembong pernah berkarier di sejumlah lembaga keuangan internasional antara lain Deutshce Bank, Morgan Stanley serta Farindo Investments.

Awal karier Tom Lembong sebagai Sales and Trading Associate di Morgan Stanley and Company.

Kemudian ia bekerja di Morgan Stanley Divisi Ekuitas (Singapura) menjabat sebagai Senior Manager di Departemen Corporate Finance Makindo. Kemudian investment banker dari Deutsche Securities.

Pada Pilpres 2024 lalu, Tom Lembong menjadi Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Pasangan tersebut mendapatkan dukungan dari tiga partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yakni NasDem, PKS, dan PKB.

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer