23.9 C
Malang
Jumat, November 22, 2024
OpiniMempertentangkan Islam dan Nasionalisme adalah Pembodohan

Mempertentangkan Islam dan Nasionalisme adalah Pembodohan

Ton Abdillah Has.

TIADA keraguan, Islam dan Keindonesiaan adalah sebuah senyawa, dua entitas yang tak bisa dipisahkan karena telah menjadi satu kesatuan sedari perjuangan menuju Indonesia merdeka hingga masa Indonesia modern. Bahkan, bisa dikatakan, sejak hari pertama kolonialisme bercokol di bumi Nusantara, sejak itu pula Islam menjadi penantang utamanya, sekaligus menjadi tulang punggung Indonesia merdeka.

Karenanya, realitas politik Indonesia hari ini yang memandang Keislaman dan Keindonesiaan saling berseberangan adalah sesuatu yang ahistoris. Islam sebagai ruh Indonesia merdeka teramat mustahil memposisikan diri diametral dengan nasionalisme itu sendiri. Sehingga, kelompok yang mengkampanyekan pertentangan Islam dan Nasionalisme patut dicurigai sebagai agenda memecah belah bangsa.

Secara historis, pertentangan Islam politik dan kekuasaan memang kerap terjadi. Sebut saja ketidaksetujuan Kartosoewirjo atas perjanjian damai pemerintahan Soekarno dengan Belanda, penolakan Masyumi terhadap ide Nasakom, hingga riak atas pemberlakuan azas tunggal Pancasila di masa Orde Baru. Namun itu semua adalah dinamika relasi politik Islam dengan kekuasaan, bukan penentangan terhadap supra struktur negara.

Meskipun demikian, tidak dipungkiri jika masih ada sebagian kecil umat Islam yang menentang Pancasila sebagai dasar negara atau menolak ide negara bangsa dan memperjuangkan khilafah Islamiyah. Namun jika ditelaah secara jujur, pandangan ini secara kuantitatif dan kualitatif sama sekali tidak mewakili keseluruhan umat Islam Indonesia. Karena jika iya, tidak mungkin dunia menjuluki Indonesia sebagai negara Muslim terbesar dengan praktek demokrasi paling baik di dunia.

Ada pula ekspresi revivalisme Islam dalam memandang modernitas, yang terkadang mengambil posisi beriringan dengan politik Islam dalam memandang kekuasaan. Namun sekali lagi, kelompok revivalis ini sama sekali tak bisa digeneralisir mewakili keseluruhan umat Islam Indonesia yang toleran terhadap perbedaan dan moderat memandang perubahan zaman.

Bukankah di beragam belahan dunia, kehadiran kelompok garis keras atau radikal dalam agama atau pandangan politik apapun adalah sesuatu yang wajar, bahkan di Amerika Serikat sekalipun yang diakui sebagai gurunya demokrasi.

Lalu sesungguhnya apa yang dirasakan mayoritas umat Islam dalam memandang Keindonesiaan kita hari ini? Sehingga identitas politik Islam menjadi kerisauan?

Pertama, meskipun merupakan populasi mayoritas dan memiliki saham terbesar dalam berdiri dan tegaknya republik ini, masyarakat muslim bukanlah pemilik saham mayoritas di lapangan ekonomi. Artinya, terdapat ketimpangan struktural yang secara faktual menunjukkan identitas Islam sebagai kelompok marjinal.

Kedua, meskipun secara kuantitas masyarakat muslim merupakan pemilih terbesar, umat Islam merasa bukan menjadi penentu kebijakan politik Indonesia. Demokrasi Indonesia yang bandulnya kian sekuler membuat politik Islam harus bersusah payah memperjuangkan regulasi dan keberpihakan kebijakan. Misalnya dalam isu ekonomi, pendidikan, kesehatan, penanganan isu terorisme, dst.

Ketiga, kesenjangan sosial budaya akibat kemiskinan dan ketertinggalan kualitas pendidikan. Kedua problem ini telah menyebabkan disparitas luar biasa di tengah kehidupan berbangsa, dimana umat Islam sekali lagi dalam posisi marjinal.

Beragam kenyataan di atas pada akhirnya membentuk identitas keislaman sebagai identitas politik baru dalam era liberal election ini. Terlebih identitas politik Islam melalui pengorganisasian partai politik dipandang makin usang dan kurang relevan. Sehingga dapat dipahami, kebangkitan identitas politik Islam pasca reformasi tidak membuat agregat perolehan suara partai-partai Islam meningkat.

Identitas politik Islam itu akhirnya menyasar personalitas yang berkontestasi dalam pemilu liberal, baik dalam pileg, pilkada, maupun pilpres. Sesuatu yang sejatinya merupakan sebuah keniscayaan dan bukan lah sebuah problem bagi demokrasi sepanjang secara subtansial dilakukan dalam koridor hukum dan demokrasi, serta secara taktikal-praksis dialamatkan pada figur yang sesuai.

Justru sebaliknya, upaya menstigmatisasi preferensi pemilih Islam berdasarkan agama (baca Islam politik) sebagai ancaman bagi nasionalisme dan kebangsaan merupakan sebuah kedunguan bukan?

Bahkan lebih jauh, hal ini dapat menjadi “kejahatan” bagi nasionalisme Indonesia, karena justru berpotensi memecah belah bangsa dan menjadi pupuk bagi revivalisme (silahkan jika lebih nyaman dengan istilah radikalisme) yang memang sedang jadi wabah global. (*)

Ton Abdillah Has, Penulis adalah Pemerhati Politik dan Mantan Ketua Umum DPP IMM

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer