MAKLUMAT — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa data tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja serta kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha dan industri.
Menurut dia, data TKA dapat memberikan gambaran mengenai jenis pekerjaan yang banyak diisi tenaga kerja asing. Informasi tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia sesuai kebutuhan pasar kerja.
“Kalau kita punya data yang cukup baik, kita akan bisa melihat TKA itu banyaknya pada pekerjaan apa. Oh, ternyata banyaknya pada process engineer dan macam-macam. Artinya pasar kerja sedang membutuhkan ini,” kata Yassierli dalam acara Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Identifikasi Jabatan dan Keterampilan yang Dibutuhkan
Pemetaan tersebut, kata dia, juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi jabatan dan keterampilan yang berpotensi menjadi kebutuhan penting di masa mendatang. Informasi itu selanjutnya dapat menjadi masukan bagi institusi pendidikan dalam menyesuaikan penyiapan kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Bisa jadi ke depan kita merencanakan critical occupation list, istilahnya jabatan-jabatan kritikal ke depan. Dan institusi pendidikan pasti menunggu informasi ini,” jelasnya.
Yassierli menambahkan, validasi penggunaan TKA tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif. Informasi mengenai pekerjaan, kualifikasi, tenaga kerja pendamping, serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi juga perlu diperhatikan.
Menurutnya, aspek tersebut penting agar penggunaan TKA dapat turut memberikan nilai tambah terhadap peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.
Kegiatan Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing tersebut diikuti petugas validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA). Proses validasi yang dilakukan secara akurat diharapkan dapat menghasilkan informasi yang lebih baik mengenai penggunaan TKA sebagai bahan pembinaan dan pengendalian.
Pentingnya Koordinasi Pusat dan Daerah
Selain itu, Yassierli menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Data penggunaan TKA di daerah dinilai dapat melengkapi gambaran mengenai kebutuhan tenaga kerja secara nasional.
Koordinasi dan ketersediaan data tersebut juga dapat mendukung penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pasar kerja.
“Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data,” tandas Yassierli.***













