23.5 C
Malang
Jumat, November 22, 2024
OpiniMengantar Caleg KaderMu Terpilih, Bentuk Perkhidmatan Kebangsaan

Mengantar Caleg KaderMu Terpilih, Bentuk Perkhidmatan Kebangsaan

UNTUK memastikan Caleg KaderMu terpilih pada Pemilu 2024, Muhammadiyah melalui UPP LHKP dengan segala pertimbangan yang matang tidak memilih sikap diam, membiarkan, namun bersikap aktif. Sikap aktif Muhammadiyah dalam mengelola politik kebangsaan dapat ditelusuri pada rumusan Risalah Islam Berkemajuan, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta Tahun 2022. Utamanya pada pembahasan Islam Berkemajuan khususnya perkhidmatan kebangsaan sebagai sesuatu keharusan bagi warga bangsa, termasuk warga Muhammadiyah.

Perkhidmatan kebangsaan diperlukan: pertama, sebagai modal untuk memperjuangkan, mempertahankan, membangun, serta memajukan bangsa dan negara. Kedua, sebagai energi yang menggerakkan dan mengawal perjalanan bangsa menuju cita-cita luhur dalam mewujudkan negara yang baik. Ketiga, ditempuh melalui pemajuan demokrasi yang substansial, menjunjung tinggi amanah, kehidupan yang merdeka, adil, sejahtera, dan berkeadaban. Keempat, pelibatan yang layak mengemban amanah politik untuk melakukan peran strategis atas dasar akhlak mulia dan idealisme yang kuat.

Nyata sudah, Muhammadiyah memberi perhatian pada politik kebangsaan, bahkan mendorong dan mendukung tampilnya figur yang layak mengemban amanah politik. Hal ini didasari fakta bahwa kehidupan kian mengalami kemunduran dalam berdemokrasi secara global. Kemunduran berdemokrasi dapat di ukur dari keengganan elit dalam memperhatikan kepentingan rakyat setulus-tulusnya. Dan kini, saat yang tepat menampilkan figur untuk memperbaiki kondisi yang ada. Indonesia memerlukan elit yang jujur dalam menjalankan fungsinya, baik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Dengan demikian, keberadaan Risalah Islam Berkemajuan menjadi sumber rujukan sekaligus dukungan Muhammadiyah terhadap Caleg KaderMu. Tampilnya Caleg KaderMu harus diniatkan untuk memperbaiki kondisi yang ada. Agar terpilihnya Caleg KaderMu sesuai harapan persyarikatan, selebihnya LHKP mengawal program ini dengan merumuskan pedoman umum dan pedoman teknis pelaksanaannya. Misalnya tahap rekruetmen Caleg KaderMu, tahap assessment Caleg KaderMu, tahap keputusan. Tahap pendampingan, yang meliputi; tahap pemenuhan logistik, tahap pembentukan tim pemenangan dan saksi, tahap sosialisasi dan pemenangan.

Jika program LHKP berjalan secara sempurna pada setiap tahapan yang ada, maka tampilnya figur Caleg KaderMu pada dapil masing-masing bisa diukur dan terukur kelayakan dan kepatutannya dan tidak memantik polemik, baik di tingkatan pengurus maupun pada warga persyarikatan yang ada di akar rumput. Rasa-rasanya program yang baik ini akan menjadi sia-sia dan justru berpotensi menemui hambatan pelaksanaan jika dari sisi konsep masih belum matang. Sebab ada sejumlah pertanyaan yang patut direnungkan oleh LHKP sebagai pelaksana program Caleg Kadermu, sebagai berikut;

Pertama, betulkah dengan mendata, dan memberikan dukungan pada Caleg KaderMu tertentu adalah cara-cara eksklusif dan kurang efektif. Kedua, strategi apa yang akan terapkan LHKP terhadap Caleg KaderMu agar terpilih. Ketiga, bagaimana menyelesaikan masalah jika ditemukan di sejumlah Dapil dengan jumlah suara warga Muhammadiyah yang kurang memenuhi 1 kursi namun terdapat lebih dari satu Caleg KaderMu, dan apa strateginya. Keempat, jika terdapat dua Caleg KaderMu di Dapil dengan jumlah suara Muhammadiyah hanya cukup 1 kursi, bagaimana penyelesaiannya. (Bagian 2/Bersambung)

Tamam Choiruddin, M.Si., Penulis adalah Ketua LHKP PDM Lamongan

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer