23.2 C
Malang
Jumat, Mei 3, 2024
OpiniMihnah dan Reformasi Daulah Abbasyiyah

Mihnah dan Reformasi Daulah Abbasyiyah

Prof Achmad Jainuri, Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

SAYA membaca tulisan Pradana Boy ”Muhammadiyah dalam Belenggu Mihnah Kontemporer” dalam perjalanan ke Yogyakarta pada 18 Mei 2023. Tulisan yang sangat bagus yang disampaikan dalam halaqah LHKP se-Jawa di Kapal Garden Hotel, Sengkaling, Malang pada 17-18 Mei 2023. Kemampuan Boy memaparkan tema dikaitkan dengan konteks kehidupan keagamaan di Indonesia dilandasi oleh sumber otoritatif dalam mengungkap sejarah pemikiran Islam Klasik, sebagai rujukan kasus perkembangan sejarah serupa yang terjadi di Indonesia dan yang khususnya dialami oleh dan terjadi di Muhammadiyah.

Persoalan utama sesungguhnya adalah menempatkan agama dalam struktur negara. Dalam pemerintahan Dinasti Abbasyiyah (disebut juga Daulah Abbasyiyah dan juga Bani Abbas) dilakukan  usaha reformasi untuk membedakan dari kebijakan pemerintahan sebelumnya, yakni Dinasti Umaiyah. Perubahan yang dilakukan Bani Abbas, pertama, membangun pemerintahan pada pilar agama, birokrasi, dan militer. Berdasar tiga aspek pembaruan ini, pemerintahan Dinasti Abbasyiyah ingin memasukkan agama dalam struktur negara; membangun birokrasi yang kuat berdasarkan tradisi Parsi, dan membangun angkatan bersenjata yang kuat dengan membentuk pasukan elite khusus. Upaya reformasi yang diharapkan menghasilkan tata kehidupan yang baik, ternyata kemudian turut berperan  dalam keruntuhan Dinasti Bani Abbas.

Pergantian rezim dari Dinasti Umaiyah ke Dinasti Abbasyiyah, tidak hanya ditandai berpindahnya ibu kota dari Damaskus ke Baghdad, melainkan juga kebijakan terkait dengan tiga hal di atas. Reformasi agama dilakukan untuk menunjukkan bahwa pemerintahan Dinasti Abbasyiyah merupakan pemerintahan religius yang mendasarkan nilai-nilai Islam, yang berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, yakni rezim Dinasti Umaiyah yang sekuler. Identitas keagamaan ditonjolkan sejak awal rezim ini berkuasa. Gelar kekhalifahan seperti: al-Mansur (136/754), al-Rasyid (170/786), al-Ma’mun (198/813), al-Mu’tasim (218/832) dan seterusnya dipakai untuk menunjukkan bahwa para penguasa Abbasyiyah adalah penjaga terdepan Islam. Pada masa al-Mansur, al-Muwatta’ Imam Malik dicoba dijadikan paham resmi negara. Namun, keinginan ini ditolak oleh Imam Malik. Pada masa Khalifah al-Ma’mun, Mihnah (inkuisisi) menjadikan aliran Mu’tazilah sebagai paham resmi agama negara.

Meskipun kebijakan ini diterima oleh banyak kalangan, termasuk umat Kristiani dan Yahudi yang menikmati kehidupan yang toleran, tetapi dari kelompok non-Mu’tazilah merasakan sebagai kebijakan yang tidak adil. Di antara elite agama yang menentang kebijakan ini adalah Imam Ahmad Ibnu Hanbal, tokoh pendiri Ahlul Hadith, yang diklaim sebagai Ahlus Sunnah. Tokoh yang disebut ini sangat keras dalam melawan ahlul bid’ah (Mu’tazilah, Syi’ah dan Sufi). Imam Ahmad Ibnu Hanbal menikmati dukungan elite penguasa pada saat pemerintahan al-Mutawakkil (232/847) yang mengubah ideologi agama negara pada paham keagamaan Ortodoksi Imam Ahmad, tidak pada Mu’tazilah.

Implikasi dari pengakuan paham keagamaan era al-Ma’mun ini maka semua jabatan qadhi dipegang oleh kelompok Mu’tazilah. Meski begitu, di Kawasan yang mayoritas berpaham non-Mu’tazilah masih diperkenankan juga untuk memecahkan persoalan hukum dengan paham lain. Kebijakan tentang keberpihakan pada paham agama tertentu mendorong munculnya polarisasi antara Sunni dan Syi’i. Polarisasi antara keduanya yang semula terkait dengan persoalan keagamaan, merembet pada persoalan politik. Syi’i didukung oleh kesultanan Bakhtian dan Dailami, sedangkan Sunni didukung oleh Kesultanan Sabuktakin dan kelompok Turki. Pertentangan mengakibatkan keduanya saling mempersenjatai diri masing-masing. Baghdad terbelah menjadi benteng Sunni dan Syi’i dengan ciri sektarianisme masing-masing. Pembelahan keduanya dengan cepat menyebar ke kota-kota di Iraq dan kemudian ke bagian dunia Muslim yang lain.

Niat baik rezim Abbasyiyah menempatkan ideologi keagamaan sebagai ciri pemerintahan yang religius, tidak diduga bahwa kebijakan ini justru turut menyebabkan runtuhnya kekuasaan mereka. Masyarakat terkotak dalam paham keagamaan yang berbeda, yang antara satu dengan yang lain saling mempertahankan kebenaran paham masing-masing. Perbedaan paham ini kemudian diikuti oleh konflik fisik, yang menjadikan relasi antar internal dan umat Muslim tidak harmonis. Pertentangan semakin keras dan masing-masing membentuk aliansi paham keagamaan maupun politik. Kerasnya pertentangan ini terjadi karena dilandasi oleh keyakinan yang menyebabkan orang bersedia mati demi mempertahankan paham yang diyakininya itu. Hal serupa pernah terekpos oleh salah satu kelompok Muslim di tanah air membela mati-matian rezim pujaan mereka pada waktu tergoncang karena karena kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak populis.

Meningkatnya upaya memusatkan pemerintahan dan upaya mengumpulkan pajak mendorong pemerintahan Abbasyiyah membangun birokrasi yang kuat. Etnik Parsi menjadi tulang punggung birokrasi pemerintahan Bani Abbas. Di antara elemen elite pemerintahan Abbasyiyah adalah Kuttab (Sekretaris) dan Mawali yang berada di istana. Keluarga Barmakid menguasai kepemimpinan politik Kuttab. Melalui posisi ini birokrat menjadi kekuatan penting Kekaisaran Abbasyiyah. Tugas utama Mawali adalah pelayan istana yang diperlukan untuk menyiapkan dan mengadakan acara yang bersifat seremonial yang semakin meningkat. Sama dengan reformasi keagamaan yang dilakukan oleh pemerintahan Dinasti Abbasyiyah. Reformasi birokrasi yang didominasi oleh kalangan non-Arab, yang memunculkan elite sipil sekretaris dan Mawali serta elite militer dari Khurasan melahirkan ketegangan baru di antara mereka. Kuttab dan Mawali menguasai pusat pemerintahan, sedangkan elite militer umumnya berada di daerah. Yang disebut terakhir ini pada waktu kemudian banyak diangkat menjadi Gubernur. Ketegangan dipicu oleh perebutan pengaruh dalam mengontrol administrasi pemerintahan.

Reformasi ketiga adalah membentuk militer yang tangguh. Keinginan ini didasarkan pada, pertama, keyakinan bahwa pemerintahan yang kuat memerlukan militer yang loyal. Alasan ideal ini mengacu pada fakta bahwa militer tidak terpisahkan dengan kelahiran sebuah negara. Oleh karena itu militer merupakan institusi penting sebuah negara. Kedua, pengalaman pemerintahan Dinasti Umaiyah yang merekrut militer berasal dari suku tertentu menimbulkan bibit kelemahan dan disintegrasi. Kelemahan ini tidak hanya disebabkan oleh gagalnya Dinasti Umaiyah menyelesaikan persoalan kesukuan, tetapi juga melalui kebijakan yang condong pada salah satu kelompok tertentu, maka kekompakan militer tidak bisa dijaga dan persaingan di antara mereka tidak pernah berakhir.

Reformasi militer yang dilakukan oleh al-Mu’tasim dan Khalifah setelahnya membentuk militer khusus dan professional. Khalifah Al-Mu’tasyim merekrut calon tantara pada usia kanak-kanak. Mereka ini didatangkan dari Transakxiana, diputus hubungan keluarga dan daerah asal; dididik di kamp khusus terpisah dari keramaian. Tujuannya agar terbentuk tentara yang hanya loyal kepada khalifah, bukan pada jenderal sebagaimana terjadi pada era Dinasti Umaiyah. Tetapi, pada saat terjadi konflik antara pusat (birokrat Parsi) dan daerah (Gubernur dan Jendral), para tentara ini berpihak pada jenderal mereka. Hal ini bisa dipahami karena jenderal-lah yang setiap harinya berkumpul dengan mereka. Sedangkan, Khalifah hanya sesekali dalam setahun datang mengunjunginya, dan biasanya pada saat wisuda.

Reformasi militer ini membuka jalan bagi kelompok Turki menjadi kekuatan mayoritas dalam ketentaraan Abbasyiyah. Para tentara Turki menyatakan loyalnya kepada para Jenderal ber-etnik Turki daripada loyal ke Khalifah. Elite militer ini menjadi patron, yang menjadi tempat bergantung hidup anak buah. Sebaliknya, para elite militer mengeksploitasi mereka untuk mendukung kepentingan politiknya. Militer menjadi kekuatan penentu yang bisa mengancam Khalifah, saat kepentingan mereka terabaikan. Krisis yang mengakhiri kekuasaan al-Mutawakkil sebagiannya adalah karena ketidak-puasan yang muncul dari kalangan kelompok militer Turki. Para militer ini mengembangkan kekuasaannya tidak hanya ke dalam pemerintahan, melainkan juga ke dalam persoalan suksesi Khalifah. Sejak kematian al-Muqtadir (295/908) dan seterusnya, pemilihan Khalifah tidak di tangan keluarga Bani Abbas, atau bahkan Kuttab, Wazir, dan Hakim Ketua sebagaimana Ketika al-Muqtadir sendiri diangkat sebagai Khalifah, melainkan oleh elite militer. Pergolakan yang terjadi antara faksi di pemerintahan Daulah Abbasyiyah mengantarkan militer berhasil mengontrol kekhalifahan, dan, juga, pendapatan pajak yang memungkinkan mereka bisa memenuhi tuntutan para pengikutnya.

Tujuan baik reformasi yang dilakukan pemerintahan Dinasti Abbasyiyah ternyata mengantarkan keruntuhan Dinasti ini. Kekuasaan yang dipegang oleh faksi yang beragam dalam pemerintahan Abbasyiyah tidak terhindar dari ikatan primordialisme. Dalam konteks paham agama terjadi polarisasi antara Sunni dan Syi’i; kontrol kekuasaan ada pusat (Kuttab dan Mawali, yang Parsi) dan daerah (elite militer dan Kepala Daerah, yang didominasi oleh keturunan Turki). Jika ditarik kesimpulan, setiap kelompok sesungguhnya merefleksikan orientasi ideologi keagamaan masing-masing. Keyakinan dan paham agama menjadi faktor penting. Meskipun demikian, dari keyakinan itu berakibat juga pada perkembangan pemikiran keagamaan. Tetapi, dalam konteks upaya inkuisisi agama di tanah air, tujuannya adalah untuk mengontrol agama itu sendiri. Proses menuju ke sana dilalui melalui stereotyping dan labelling yang mengarah pada sisi makna yang negatif pada agama (Islam) itu. Tesis ini penting tetap untuk dibuktikan benar tidaknya. (*)

Kuala Lumpur, 21 Mei 2023

Prof Achmad Jainuri, Penulis adalah Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer