Minyakita Langka dan Mahal, Ombudsman Soroti Kegagalan Pengendalian Harga

mnyakita

MAKLUMAT – Kelangkaan minyak goreng rakyat Minyakita mulai memicu keresahan di tengah masyarakat. Di sejumlah pasar tradisional Jakarta, produk subsidi pemerintah itu bukan hanya sulit ditemukan, tetapi juga dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ombudsman RI turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru. Hasilnya, kondisi di lapangan menunjukkan distribusi Minyakita belum terkendali.

Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar menemukan stok Minyakita kosong di beberapa pasar. Sementara di Pasar Raya Johar Baru, minyak goreng tersebut masih tersedia dalam jumlah terbatas dengan harga Rp38 ribu untuk kemasan dua liter atau setara Rp19 ribu per liter.

“Harga itu melampaui HET pemerintah yang dipatok Rp15.700 per liter,” cetus Abdul Ghoffar, Senin (11/5/2026).

Situasi tersebut, lanjut dia, membuat masyarakat tidak punya banyak pilihan selain membeli minyak goreng premium dengan harga Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter. Beban pengeluaran rumah tangga pun ikut meningkat, terutama bagi masyarakat kelas bawah.

“Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Sama Seperti Film Jumbo, Zulhas: Kabar Baik Juga Datang dari Sektor Pangan

Tak hanya minyak goreng, Ombudsman juga menemukan kenaikan tajam pada sejumlah komoditas pangan lain menjelang Hari Raya Idul Adha.

Harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati mencapai Rp55 ribu per kilogram, padahal harga acuan pemerintah berada di angka Rp41.500 per kilogram.

Lonjakan paling mencolok terjadi pada cabai rawit di Pasar Raya Johar Baru yang menembus Rp100 ribu per kilogram. Angka itu hampir dua kali lipat dari harga acuan pemerintah sebesar Rp57 ribu per kilogram.

Sementara itu, harga cabai keriting naik menjadi Rp60 ribu per kilogram. Harga daging sapi juga mulai bergerak naik hingga Rp150 ribu per kilogram menjelang momentum Iduladha. Di sisi lain, harga telur ayam, daging ayam, dan beras masih relatif stabil.

Selain soal harga, Ombudsman menerima banyak keluhan dari pedagang terkait menurunnya daya beli masyarakat. Kondisi itu dinilai menjadi sinyal bahwa tekanan ekonomi mulai dirasakan di tingkat akar rumput.

Ombudsman RI berencana memanggil Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk membahas langkah pengendalian harga sekaligus memastikan pasokan bahan pokok tetap aman di pasaran.

Kenaikan harga Minyakita menunjukkan persoalan utama bukan sekadar produksi, tetapi lemahnya distribusi dan pengawasan pasar. Ketika minyak subsidi sulit ditemukan dan harga pangan terus naik menjelang Iduladha, pemerintah menghadapi ujian serius dalam menjaga stabilitas kebutuhan pokok.

Baca Juga  Ketum PAN Sebut Muhammadiyah Bapak Kandung Republik Indonesia

Jika tidak segera dikendalikan, kondisi ini berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan pangan nasional.