MAKLUMAT – Badan Pangan Nasional (Bapanas) membongkar penyebab harga Minyakita melonjak di pasaran. Kondisi ini terjadi karena distribusi yang tidak terkendali, bukan di produksi.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku usaha menaikkan harga di atas ketentuan.
“Produksi cukup, bahan baku aman. Kalau harga naik, itu karena distribusi yang bermasalah,” tegas Sarwo di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Namun. Lanjut dia, fakta di pasar berkata lain. Harga Minyakita di sejumlah daerah sudah menembus Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter. Padahal, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
“Yang lebih janggal, kenaikan terjadi di wilayah dengan distribusi relatif lancar seperti Jakarta, Jawa Barat, hingga Bali. Artinya, masalahnya bukan sekadar pasokan tersendat,” tukasnya.
DMO Disorot, Pelaku Usaha Diancam
Pemerintah mulai mengencangkan pengawasan. Bapanas bersama Satgas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian akan menindak pelaku usaha yang bermain harga.
Sorotan juga diarahkan pada kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Masih ada produsen yang belum menyalurkan kewajiban tersebut.
“DMO itu wajib, bukan pilihan. Satgas Pangan kini turun langsung ke lapangan, menelusuri rantai distribusi dari produsen hingga pengecer,” tegas Sarwo.
CPO Melimpah, Tapi Harga Tetap Naik
Di tengah lonjakan harga, data menunjukkan pasokan minyak sawit mentah (CPO) domestik mencapai 5,7 juta ton. Angka ini seharusnya cukup untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya distorsi di jalur distribusi, bukan pada produksi.
Masyarakat Diminta Tenang
Pemerintah memastikan stok nasional aman dan cukup. Masyarakat diminta tidak panik dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Fokus pemerintah saat ini adalah merapikan distribusi agar harga kembali sesuai HET dan lebih merata di seluruh wilayah.
Kasus Minyakita memperlihatkan satu hal penting, yakni masalah pangan tidak selalu soal stok, tapi seringkali soal tata niaga. Ketika produksi melimpah tapi harga tetap naik, ada indikasi kuat adanya “kebocoran” di rantai distribusi—baik karena spekulasi, penahanan barang, atau lemahnya pengawasan.
Langkah penindakan memang penting, tapi tidak cukup. Pemerintah perlu membenahi sistem distribusi dari hulu ke hilir agar transparan dan terkontrol. Jika tidak, pola yang sama akan terus berulang: stok aman, tapi harga tetap tak ramah di kantong rakyat.













