MAKLUMAT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tindakan tentara Israel yang menangkap ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Operasi represif tersebut juga menjaring dua jurnalis Republika, satu jurnalis Tempo dan satu jurnalis Inews yang tengah meliput misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza tersebut.
MUI menyerukan negara-negara pendukung kemerdekaan Palestina untuk segera mengambil langkah hukum dan diplomatik yang tegas.
Bahkan secara khusus, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mendesak Pemerintah Indonesia agar bergerak cepat menyelamatkan aset bangsa yang ditahan.
“Kepada pemerintah Indonesia, saya mendorong langkah-langkah terukur untuk melindungi warga negara kita. Jangan biarkan mereka ditahan oleh Israel,” tandas Sudarnoto dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Tentara Israel mencegat dan menangkap 100 aktivis saat kapal Global Sumud Flotilla mencoba menembus blokade laut untuk menyalurkan bantuan ke Gaza. Aksi sepihak ini memicu gelombang protes internasional karena dinilai mencederai kebebasan pers dan menghalangi bantuan kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa tindakan Israel mencerminkan ketakutan mendalam terhadap meluasnya solidaritas global untuk Palestina.
”Atas nama MUI, saya menegaskan tindakan Israel menghalangi langkah kemanusiaan kapal Sumud Flotilla, termasuk menculik jurnalis Republika, Tempo dan Inews adalah tindakan yang memalukan,” ujarnya.
Sudarnoto menambahkan penangkapan ini tidak akan menciutkan nyali dunia. Sebaliknya, kebrutalan Israel justru memicu perlawanan global yang jauh lebih besar.
Tindakan Israel mencegat kapal Global Sumud Flotilla membuktikan bahwa koridor kemanusiaan kini telah bergeser menjadi medan tempur politik yang sensitif bagi Tel Aviv. Penangkapan jurnalis asing, termasuk dari Indonesia, bukan sekadar upaya menghentikan pasokan logistik, melainkan strategi media blackout untuk meredam narasi penderitaan Gaza di panggung internasional.
Bagi Indonesia, insiden ini menguji ketajaman diplomasi pelindungan WNI di wilayah konflik tinggi. Sikap tegas pemerintah kini dinanti untuk membuktikan bahwa paspor Indonesia memiliki taji pelindungan yang nyata di luar negeri.













