24.8 C
Malang
Minggu, Oktober 6, 2024
KilasPAN: Jangan Ada Narasi Seolah MK Tak Akan Adil Memutus Sengketa Pilpres...

PAN: Jangan Ada Narasi Seolah MK Tak Akan Adil Memutus Sengketa Pilpres 2024

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay

KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa Pemilihan Presiden-Waki Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Merespon itu, Ketua DPP PAN Saleh Daulay menegaskan semua pihak boleh saja mengajukan diri sebagai amicus curiae.

Namun, Ketua Fraksi PAN DPR RI itu meminta agar jangan sampai ada narasi seolah-olah MK akan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan tidak adil.

“Menurut saya, setiap orang boleh mengajukan diri sebagai amicus curiae. Apalagi, yang mengajukan adalah ketua umum partai. Namun, yang memutuskan tentu para hakim di MK. Mereka yang mengadili perkara sengketa Pemilu. Karena itu, mereka yang tahu siapa saja yang diperlukan untuk hadir dan didengar pendapat dan kesaksiannya,” kata Saleh kepada awak media, Rabu (17/4/2024).

Saleh lantas menyinggung soal permintaan pihak 01 dan 03 untuk menghadirkan para menteri juga telah dikabulkan oleh MK. Para Menteri itu dipanggil karena mereka dinilai sebagai pihak yang terlibat langsung terkait bantuan sosial (bansos).

“Beberapa waktu lalu, MK juga memanggil para menteri. Semua diminta keterangannya. Kesaksian mereka dinilai penting karena mereka adalah orang-orang yang terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan terkait bansos. Pemanggilan para menteri itu juga dalam rangka mengakomodasi permintaan pihak-pihak terkait, khususnya paslon 01 dan 03,” ucapnya.

Meski, Saleh menilai pengajuan amicus curiae ini juga sejalan dan seirama dengan apa yang disampaikan oleh kubu 03. Sehingga, perlu dipertanyakan apakah masih perlu Megawati turut serta di dalam proses yang tengah berjalan di MK.

“Kalau nada dan iramanya sama, tentu apa yang sudah dan akan disampaikan Bu Megawati sudah didengar dan ditampung para hakim. Semua pendapat yang telah disampaikan pasti akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Dalam konteks itu, para hakim MK yang berwenang apakah Ibu Megawati masih diperlukan sebagai amicus curiae. Kita tidak bisa mengintervensi proses yang sedang berjalan,” ujar dia.

Saleh berharap semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan di MK. Oleh karenanya, diharapkan tidak perlu ada narasi seakan-akan MK akan memutus sengketa Pilpres 2024 ini dengan tidak adil.

“Kita kan negara hukum. Jadi, semua paslon yang berkontestasi pasti ingin ada keputusan yang adil. Dalam hal ini, paslon 02 juga memiliki harapan dan keinginan yang sama,” jelas dia.

“Jadi, keadilan itu adalah harapan kita semua. Tidak perlu dijadikan narasi seakan MK akan memutus dengan tidak adil. Kita awasi semua prosesnya. Kalau ada yang salah, kita semua berkewajiban untuk meluruskannya,” tandasnya.

Sumber: detik.com

Editor: Aan Hariyanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer