Pemerintah dan Pertamina Diminta Pastikan Mutu Pertalite Hingga Pompa Terakhir

Pemerintah dan Pertamina Diminta Pastikan Mutu Pertalite Hingga Pompa Terakhir

MAKLUMAT DPR RI meminta  pemerintah bersama Pertamina  memastikan kualitas bahan bakar Pertalite tetap terjaga hingga ke pompa pengisian terakhir. Langkah ini harus dilakukan menyusul laporan kendaraan mogok massal di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Haryo Soekartono (Ganinduto) menilai insiden motor brebet dan mogok di Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Sidoarjo harus menjadi perhatian serius.

“ Kejadian tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis terhadap BBM bersubsidi, mulai dari logistik, penyimpanan, hingga distribusi. Kalau pengawasan longgar, masyarakat yang paling dirugikan. Negara tidak boleh abai terhadap hak konsumen yang sudah membayar dengan harga subsidi,” tegas Ganinduto di Jakarta, Sabtu (1/11).

Sedangkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan meminta pemerintah dan Pertamina segera melakukan investigasi menyeluruh. Banyak laporan dari masyarakat di Jawa Timur yang kendaraannya bermasalah setelah mengisi BBM di SPBU.

Pertamina harus menjamin kualitas BBM yang dijual sehingga tidak menimbulkan kerusakan. Komisi VI DPR akan memanggil Pertamina dalam rapat dengar pendapat (RDP), untuk meminta penjelasan resmi dan memastikan masalah serupa tidak terulang.

“Jika terbukti ada masalah, Pertamina dan SPBU wajib memberikan ganti rugi kepada pemilik kendaraan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Firnando menambahkan kasus ini murni berada pada tataran operasional Pertamina. Ia menilai sorotan publik yang mengaitkan insiden dengan kebijakan Kementerian ESDM tidak tepat, karena program penambahan etanol dalam BBM belum diterapkan.

Baca Juga  Awas! Pemilu 2029 Bisa Jadi Kuburan Massal Parpol Kecil

“Penanganan kasus harus dilakukan secara transparan dan berbasis data agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Kepercayaan publik terhadap BBM nasional harus dijaga. Ini momentum memperbaiki tata kelola energi bersubsidi agar lebih efisien, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *