Pemkab Sidoarjo Raih “Predikat AA” Kearsipan Nasional dari ANRI

Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menerima penghargaan kategori AA dengan nilai 90,84 atau Sangat Memuaskan dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu (20/5/2026). (Foto: Humas)

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berhasil menorehkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan kategori AA dengan nilai 90,84 atau Sangat Memuaskan dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan. Kepala ANRI, Meigo Pinandito, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 dalam rangka Hari Kearsipan ke-55 yang digelar di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Subandi didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan. Capaian predikat AA menempatkan Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan arsip terbaik di tingkat nasional.

Subandi menyebut, penghargaan nasional itu menunjukkan bahwa Pemkab Sidoarjo telah menjalankan tata kelola administrasi pemerintahan secara tertib, terstandar, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, desa, dan satuan pendidikan. “Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD, sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga  Raih Popular Government Institution Award 2026, Mendikdasmen Tekankan Pentingnya Komunikasi Empatik

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Disperpusip Kabupaten Sidoarjo yang terus mendorong budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan daerah.

“Terima kasih kepada Pak Kadis. Alhamdulillah, pengawasan dan penerapan kearsipan di Sidoarjo berjalan baik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo,” ucapnya.

Lebih lanjut, Subandi menekankan supaya capaian tersebut harus menjadi standar minimum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik merupakan fondasi penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

Subandi menegaskan, ANRI memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sidoarjo karena dinilai mampu memenuhi standar pengelolaan arsip secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. “Ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Disperpusip Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan menyebut predikat AA tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga mencerminkan konsistensi budaya tertib arsip di lingkungan pemerintah daerah.

Disperpusip Sidoarjo, kata dia, terus berupaya memperkuat transformasi kearsipan berbasis digital sekaligus meningkatkan penerapan dan pengawasan di seluruh perangkat daerah.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Tunda Pelaksanaan Jayandaru Expo 2025: Kami Mohon Maaf!

“Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” tandas Rudi.