Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp400 Miliar Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Delta Wicaksana, Sidoarjo, Kamis (16/7/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan. Selain membentuk tim khusus pengadaan tanah, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan anggaran sebesar Rp400 miliar guna memastikan pembayaran ganti rugi kepada warga dapat berjalan sesuai rencana.

Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn mengatakan, pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak proyek tersebut telah selesai dilakukan. Saat ini, pemerintah daerah memfokuskan upaya pada penyelesaian administrasi 16 bidang tanah yang masih belum tuntas agar proses penilaian harga atau appraisal dapat segera dimulai.

“Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai pada Agustus nanti,” kata Subandi usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Delta Wicaksana, Sidoarjo, Kamis (16/7/2026).

Untuk mendukung proses pembebasan lahan, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan dana sebesar Rp200 miliar dari APBD 2026, serta telah menyiapkan tambahan anggaran Rp200 miliar pada alokasi APBD 2027.

Dana tersebut disiapkan khusus untuk pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan jembatan layang Gedangan.

Pemkab Sidoarjo juga membentuk Tim Pengadaan Tanah yang akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai, dan konsultan hukum. Selain itu, pemerintah daerah melakukan pelacakan dan komunikasi dengan perangkat desa untuk menemui sejumlah pemilik lahan yang saat ini berada di luar daerah.

Baca Juga  Bupati Subandi Tandaskan Empati dalam Kepemimpinan OPD untuk Perkuat Birokrasi Modern

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Muhammad Makhmud, menjelaskan bahwa belum rampungnya 16 bidang tanah tersebut bukan disebabkan sengketa hukum, melainkan kendala administrasi.

“Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang ahli warisnya mencapai 57 orang dan dokumen kesepakatannya belum lengkap,” jelasnya.

Menurut Makhmud, dinas terkait bersama perangkat desa setempat saat ini terus melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pemilik lahan agar proses pembebasan tanah dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun ini.

Senada, Subandi menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat secara berkala guna mempercepat realisasi proyek tersebut. “Kami berupaya semaksimal mungkin. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung agar pembangunan fisik jembatan layang bisa segera terwujud demi mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan,” tandas Subandi.