Perkuat Pemutakhiran DTSEN, Bupati Sidoarjo: Fondasi Keadilan Sosial

Sosialisasi DTSEN di Kabupaten Sidoarjo, Jumat (6/2/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmen untuk mendukung penuh dan mengawal berbagai program strategis pemerintah pusat, khususnya di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu ditegaskan Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn, ketika menerima kunjungan Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf alias Gus Ipul beserta jajarannya, dalam agenda Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan percepatan peningkatan kesejahteraan sosial, Jumat (6/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Subandi menyampaikan apresiasi kepada Gus Ipul. Menurutnya, kehadiran Menteri Sosial memberikan suntikan semangat dan penguatan komitmen bagi Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas layanan sosial, terutama melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.

“Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bukan sekadar alat administrasi, tetapi menjadi fondasi keadilan sosial,” ujar Subandi.

“Dengan data yang benar, setiap program bantuan dan pemberdayaan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara tepat sasaran dan tepat waktu,” sambungnya.

Sebagai daerah urban dengan dinamika sosial ekonomi yang bergerak cepat, Pemkab Sidoarjo menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kebijakan Kemensos.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan sumber daya manusia, percepatan integrasi data lintas sektor, serta pengawalan implementasi kebijakan hingga ke level terbawah pemerintahan.

Baca Juga  Data Desil Tak Sesuai? Pemerintah Buka Ruang Pemutakhiran

“Pemkab Sidoarjo pun menyatakan siap mendukung penuh kebijakan dan arahan Menteri Sosial RI, melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, percepatan integrasi data, serta pengawalan implementasi DTSEN hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” sebut Subandi.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menghasilkan pemahaman yang sama, visi yang selaras, serta keterampilan teknis yang memadai dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan dan mengurangi kerentanan sosial.

Sementara itu, Mensos Gus Ipul menekankan bahwa penanganan fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

Amanat tersebut, kata dia, kemudian diperkuat melalui berbagai regulasi, termasuk Instruksi Presiden Nomor 4 dan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional serta penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Saat ini lebih dari 3 juta anak usia sekolah di Indonesia berada dalam kondisi tidak sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah,” ungkapnya.

“Kelompok ini kerap disebut sebagai invisible people, yaitu masyarakat rentan yang belum sepenuhnya terjangkau oleh data dan program bantuan sosial,” jelas Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan, DTSEN merupakan basis data yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi setiap individu dan keluarga di Indonesia. Data tersebut dipadankan dengan data kependudukan dan diperbarui secara berkala guna menjaga ketepatan sasaran kebijakan.

Baca Juga  Koordinasi dengan Kemensos, Pemkab Jember Dorong Penambahan Kuota Bansos dan Alat Bantu Disabilitas

Ia menyebut, DTSEN dibentuk melalui penggabungan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga menjadi acuan utama dalam penetapan bantuan sosial nasional.

Hingga Januari 2026, DTSEN telah memuat sebanyak 289.060.513 data individu yang dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan, mulai dari desil 1 kelompok prasejahtera hingga desil 10 kelompok sejahtera. Klasifikasi tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah menetapkan prioritas kebijakan secara lebih akurat, memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sekaligus mendorong kemandirian bagi kelompok masyarakat yang telah berdaya.

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir pula pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Kepala Desa, serta seluruh pilar sosial di Kabupaten Sidoarjo.