ASN Purna Tugas di Sidoarjo Dapat Diskon PBB hingga 75 Persen

Penyerahan SK Pensiun PNS TMT Oktober hingga Desember 2026 di Hotel Luminor, Kamis (10/9/2026). (Foto: Dok.)

MAKLUMAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas berupa diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen. Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN selama menjalankan tugas pemerintahan.

Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn mengatakan, para ASN yang memasuki masa pensiun telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sidoarjo. Sebab itu, lanjutnya, pemerintah daerah memberikan penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian mereka.

“ASN adalah orang-orang yang telah berjasa dalam memajukan Sidoarjo. Karena itu, kami memberikan penghargaan berupa diskon 75 persen untuk pembayaran PBB,” kata Subandi, dalam acara Penyerahan SK Pensiun PNS TMT Oktober hingga Desember 2026 di Hotel Luminor, Kamis (10/9/2026).

Kontribusi dalam Pembangunan Daerah

Menurut Subandi, kontribusi dan dedikasi ASN selama puluhan tahun turut mendukung pembangunan daerah. Ia menyebut salah satu indikator perkembangan tersebut terlihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo yang kini mencapai Rp2 triliun.

“Tentunya ini termasuk kontribusi dari pengabdian Panjenengan semua,” ucapnya.

Subandi juga menegaskan bahwa masa pensiun tidak berarti berakhirnya kontribusi kepada daerah dan masyarakat. Para pensiunan tetap diharapkan dapat berperan di tengah masyarakat dengan memanfaatkan pengalaman dan pengetahuan yang telah dimiliki selama menjalankan tugas.

Baca Juga  Bupati Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Dua Anak Difabel di Kecamatan Tarik

“Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi amal dan membawa manfaat. Setelah purna tugas, semoga Panjenengan semua tetap sehat dan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” harapnya.

113 ASN Masuki Masa Purna Tugas

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, terdapat 113 ASN yang memasuki masa purna tugas dan menerima SK Pensiun tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 orang memasuki masa pensiun pada Oktober, 32 orang pada November, dan 36 orang pada Desember 2026.***