73 Persen Ekonom Nilai Penciptaan Lapangan Kerja RI Memburuk

MAKLUMAT–Sebanyak 73 persen ekonom menilai penciptaan lapangan kerja di Indonesia memburuk dalam enam bulan terakhir. Kondisi ini menunjukkan tantangan pasar tenaga kerja masih berat, sementara mayoritas ekonom memperkirakan penciptaan lapangan kerja belum akan membaik dalam enam bulan ke depan.

Temuan tersebut tercantum dalam Survei Ahli Ekonomi Semester II-2026 yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Survei ini melibatkan 63 ahli ekonomi dan berlangsung pada 21 September hingga 13 Oktober 2026.

Hasil survei menunjukkan, sebanyak 46 ekonom menilai penciptaan lapangan kerja menurun dibandingkan enam bulan sebelumnya. Rinciannya, 30 ekonom atau 48 persen responden menilai kondisinya lebih rendah, sedangkan 16 ekonom atau 25 persen menilai kondisinya jauh lebih rendah.

Sementara itu, 15 ekonom atau 24 persen menilai penciptaan lapangan kerja tidak berubah. Hanya dua ekonom atau 3 persen yang menilai kondisinya meningkat.

Penilaian tersebut memperlihatkan dominasi pandangan negatif di kalangan ekonom terhadap kemampuan pasar tenaga kerja Indonesia dalam menciptakan pekerjaan.

Prospek Lapangan Kerja Masih Suram

Pesimisme ekonom juga terlihat dalam proyeksi enam bulan mendatang. Sebanyak 38 dari 63 responden atau 60 persen memperkirakan penciptaan lapangan kerja akan menurun.

Baca Juga  Bisakah Kota Tokyo Dipindahkan ke Indonesia?

Dari jumlah tersebut, 28 ekonom atau 44 persen memprediksi penciptaan lapangan kerja lebih rendah, sedangkan 10 ekonom atau 16 persen memperkirakan kondisinya jauh lebih rendah.

Sebanyak 22 ekonom atau 35 persen memperkirakan kondisi pasar kerja tidak berubah. Adapun tiga ekonom atau 5 persen memprediksi penciptaan lapangan kerja akan meningkat.

Skor rata-rata penilaian terhadap penciptaan lapangan kerja juga turun dari minus 0,55 pada Semester I-2026 menjadi minus 0,95 pada Semester II-2026. Penurunan ini signifikan secara statistik pada tingkat 1 persen.

Sementara itu, skor rata-rata ekspektasi penciptaan lapangan kerja untuk enam bulan ke depan mencapai minus 0,71, lebih rendah dibandingkan minus 0,52 pada semester sebelumnya. Namun, perubahan tersebut tidak signifikan secara statistik.

Ekonom Kritik Efektivitas Kebijakan Pemerintah

Survei LPEM FEB UI juga mencatat penilaian negatif terhadap efektivitas kebijakan pemerintah di pasar tenaga kerja.

Sebanyak 31 ekonom menilai kebijakan pemerintah tidak memberikan dampak terhadap kondisi pasar kerja. Sebanyak 18 ekonom menilai kebijakan tersebut tidak efektif, sedangkan 12 ekonom menyebutnya sangat tidak efektif.

Hanya dua ekonom yang menilai kebijakan pemerintah efektif. Tidak ada responden yang memberikan penilaian sangat efektif.

Baca Juga  Harga Minyak Tembus US$119, APBN 2026 Terancam Tertekan

Skor rata-rata efektivitas kebijakan pasar tenaga kerja tercatat minus 0,63, sedikit lebih rendah dibandingkan minus 0,60 pada Semester I-2026.

Hasil ini memperlihatkan bahwa sebagian besar responden belum melihat dampak nyata kebijakan pemerintah dalam mendorong penciptaan lapangan kerja.

Temuan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan, memperkuat penciptaan kesempatan kerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan perluasan lapangan kerja.

Meski demikian, survei ini merekam penilaian dan ekspektasi para ekonom, bukan pengukuran langsung jumlah pekerjaan yang tercipta atau hilang. Karena itu, hasilnya perlu dibaca sebagai indikator persepsi para ahli terhadap kondisi dan prospek pasar tenaga kerja Indonesia.***