Pesan WhatsApp Kurikulum Merdeka yang Tak Kunjung Membiru

kurikulum merdeka

MAKLUMAT — Budaya pendidikan di Indonesia masih sering menggunakan metode pembelajaran konvensional berbasis ceramah yang menempatkan seorang pendidik atau guru sebagai pusat pembelajaran sehingga pola komunikasi yang dihasilkan ketika proses belajar cenderung berlangsung satu arah.

Hal itu menyebabkan proses belajar tidak selalu berjalan optimal karena peserta didik yang mengikuti pembelajaran hanya memiliki ruang terbatas untuk mengeksplorasi, mengkritisi, dan memahami materi pelajaran secara mendalam.

Seorang filsuf dan tokoh pendidikan Brasil yang bernama Paulo Freire pernah berkata, “Pendidikan tidak mengubah dunia, pendidikan mengubah manusia dan manusia itulah yang akan mengubah dunia.”

Jika dikaitkan dengan budaya pendidikan Indonesia, kalimat ini mengandung pesan bahwasanya pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses kompleks yang ditujukan untuk membentuk manusia yang sebenar-benarnya.

Dalam kerangka inilah berbagai kebijakan pendidikan di Indonesia terus berkembang seperti Kurikulum Merdeka dan deep learning yang akhir-akhir ini menjadi diskursus utama pendidikan Indonesia.

Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Kebijakan Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, pemerintah menghadirkan inovasi baru berupa kebijakan Kurikulum Merdeka dan deep learning sebagai jawaban atas persoalan pendidikan yang ada di Indonesia.

Baca Juga  Hari Kebangkitan Nasional 2026: Apa yang Sebenarnya Bangkit di Indonesia?

Ada banyak faktor yang menyebabkan kebijakan tersebut muncul, salah satunya adalah fenomena peserta didik yang pasif ketika pembelajaran berlangsung. Dengan pembelajaran yang lebih relevan dengan karakteristik peserta didik, kurikulum ini diharapkan mampu membawakan semangat baru sehingga dapat menghasilkan output peserta didik yang memiliki pemikiran kritis, kreatif, dan reflektif.

Secara umum tentunya masyarakat Indonesia menyambut baik akan adanya kebijakan tersebut karena konsep yang ditawarkan sangat menjanjikan untuk keberlanjutan pendidikan Indonesia. Namun ada sebuah pepatah yang mengatakan bahwasanya “tidak ada gading yang tidak retak”, kalimat ini menyimpan makna yang cukup mendalam apabila dikaitkan dengan konsep Kurikulum Merdeka saat ini.

Meskipun membawa semangat baru untuk menciptakan transformasi pendidikan, konsep ini juga menimbulkan berbagai reaksi yang bermacam-macam dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari ketidaksetujuan hingga sebuah pertanyaan reflektif yang berbunyi, “apakah pesan besar yang dibawa Kurikulum Merdeka bisa benar-benar diterima oleh realitas pendidikan Indonesia?”.

Pertanyaan tersebut tampaknya cukup menarik jika dianalogikan sebagai tanda centang pada aplikasi WhatsApp. Kebijakan Kurikulum Merdeka diibaratkan seperti sebuah pesan yang dikirim oleh pemerintah kepada seluruh praktisi pendidikan Indonesia.

Pesan itu sebenarnya sudah sampai ke lembaga pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan adanya berbagai pelatihan untuk menunjang kompetensi guru hingga perubahan penyusunan perangkat ajar menyesuaikan perkembangan dan kemajuan teknologi.

Baca Juga  Antisipasi Perploncoan, Kemendikdasmen Terapkan Aturan MPLS Ramah 2026

Akan tetapi, pesan tersebut tampaknya belum kunjung membiru karena tidak sepenuhnya pesan yang terkirim itu dipahami dan dihayati oleh para pelaksana pendidikan.

Fenomena ini bisa dibaca dari berbagai persoalan mendasar yang masih dialami oleh dunia pendidikan kita. Pemerataan akses pendidikan belum sepenuhnya berjalan optimal, akibatnya masih banyak peserta didik di berbagai daerah yang masih mengalami kesulitan membaca, menulis, dan berhitung pada jenjang yang seharusnya telah menguasai kemampuan tersebut.

Ketimpangan kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh para pemangku kepentingan. Persoalan-persoalan tersebut menunjukkan bahwa akar masalah pendidikan belum sepenuhnya tersentuh oleh kebijakan kurikulum yang sering berganti-ganti. Bagaimana tidak?

Ketika kurikulum diperbarui, para pendidik mulai sibuk menyesuaikan format perangkat pembelajaran sehingga berpotensi melupakan Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Meskipun Kurikulum Merdeka berisiko menjadi wacana yang bergerak di tingkat konsep tanpa benar-benar menjadi pengalaman belajar yang bermakna, bukan berarti Kurikulum Merdeka adalah sebuah kebijakan pendidikan yang gagal.

Namun sebaliknya, hal tersebut merupakan ikhtiar dan gagasan yang lahir dari niat baik untuk memperbaiki pendidikan Indonesia. Pada akhirnya, Kurikulum Merdeka akan tetap menjadi sebuah pesan yang menunggu untuk dibaca apabila implementasinya tidak disertai penyelesaian persoalan-persoalan mendasar pendidikan.

Baca Juga  Penghapusan Jurusan di SMA, Kepala Smamda Sidoarjo: Siswa Lebih Fleksibel

Sebab pendidikan tidak berubah hanya karena kebijakan baru diluncurkan. Lebih dari itu, pendidikan berubah ketika manusia-manusia di dalamnya juga ikut mengalami perubahan.

 

*) Penulis: Muhammad Wildan Ziyaul Haq

Ketua Umum PK IMM Al-Farabi UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA)