23.1 C
Malang
Sabtu, Mei 11, 2024
KilasPolemik PSN Rempang, Amien Rais Siap Jaminkan Diri untuk Bebaskan Warga

Polemik PSN Rempang, Amien Rais Siap Jaminkan Diri untuk Bebaskan Warga

Amien Rais bersama beberapa warga di depan posko peduli Rempang.

KETUA Majelis Syuro Partai Ummat Prof Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat Dr Ridho Rahmadi menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin bagi warga Rempang yang sampai saat ini masih ditahan.

“Insya Allah besok (hari ini), saya dan Ketua Umum Partai Ummat Dr Ridho Rahmadi, bersedia menjaminkan diri bagi pembebasan warga yang saat ini masih ditahan!” ujar Amien Rais di Posko Bantuan Hukum Partai Ummat di Sembulang, Rabu (4/10/2023).

Untuk diketahui, kunjungan Amien Rais dan Ridho Rahmadi ke Desa Sembulang ini merupakan kunjungan kedua mereka, sejak pecahnya peristiwa Rempang. Pada kunjungan pertama, mantan Ketua MPR RI itu telah menjanjikan agar Partai Ummat membuat Posko Bantuan Hukum.

“(Dan) hari ini, alhamdulillah telah berdiri enam Posko Bantuan Hukum Partai Ummat di tempat-tempat warga yang terdampak. Kita berharap agar keberadaan posko-posko ini menjadi jawaban sementara, sampai persoalan ketidakadilan yang dirasakan oleh warga masyarakat yang terdampak hilang,” kata Amien.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Ummat Dr Ridho Rahmadi menyampaikan, DPP Partai Ummat telah menugaskan Tim Advokasi Partai Ummat Peduli Rempang–Batam untuk mengajukan Gugatan Clash Action.

“Insya Allah hari ini (kemarin, Rabu, 4/10/2023), paling lambat besok (hari ini, Kamis, 5/10/2023), Tim Advokasi Partai Ummat akan mengajukan Gugatan Clash Action ke PN (Pengadilan Negeri) Batam, di mana dalam salah satu tuntutannya adalah agar pemerintah menghentikan proyek Rempang Eco-City segera!” tandasnya.

Sebelumnya, sejak 7 September 2023 lalu, sejumlah warga yang melakukan aksi demonstrasi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City telah ditahan oleh aparat kepolisian.

PSN Rempang Eco-City tersebut, rencananya akan menggusur setidaknya 16 kampung tua. Sebab itu, warga banyak yang melawan dan melakukan penolakan.

Juru bicara warga Sembulang, Bakir menyampaikan, sampai saat ini puluhan orang masih ditahan oleh kepolisian karena melakukan demonstrasi di depan gedung BP (Badan Pengelolaan) Batam.

Dia juga mengklarifikasi informasi yang menyebut terdapat 300 warga yang telah bersedia direlokasi. Bakir menegaskan, informasi tersebut adalah tidak benar.

“Tidak benar berita itu, pak. Kami punya buktinya dan daftar ketidaksediaan mereka untuk direlokasi,” tegasnya. (*)

Reporter: Ubay

Editor: Aan Hariyanto

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer