MAKLUMAT — Tersangka kekerasan seksual, Ashari atau AS (52), akhirnya ditangkap polisi di Wonogiri, Jawa Tengah. AS yang juga pengasuh pondok pesantren Ndholo Kusumo sempat mangkir dari pemeriksaan dan diduga melarikan diri ke luar kota.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membenarkan penangkapan tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati “Sudah (ditangkap),” kata Jaka, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, AS sempat melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Saat ini, polisi masih dalam perjalanan membawa tersangka kembali ke Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Rilis nunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati,” ujar Jaka seperti dilansir Detik Jateng.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Rano Alfath, mendesak aparat kepolisian segera menangkap tersangka karena dinilai dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat dan membuka ruang intimidasi terhadap korban.
Rano menegaskan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren harus ditangani serius dan cepat karena menyangkut keselamatan serta masa depan para korban yang sebagian masih anak-anak dan berada dalam posisi rentan.
Selain itu, ia meminta aparat memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis, mengingat sebagian korban disebut berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim dan yatim piatu.
Dalam pengusutan kasus ini, AS diduga menggunakan doktrin keagamaan menyimpang untuk memanipulasi korban. Tersangka disebut mengaku sebagai keturunan nabi dan memiliki kemampuan spiritual khusus guna memengaruhi para santriwati sebelum melakukan aksi kejahatan seksual.***













