
MAKLUMAT — Ribuan mahasiswa dari DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Timur dan Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Pertamina Patra Niaga Jatim-Balinus, Jumat (27/2/2025) siang, selepas menunaikan ibadah Salat Jumat.
Aksi bertajuk ‘Menuntut Transparansi, Akuntabilitas, dan Keadilan Energi untuk Rakyat’ tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah yang diungkap oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik (HPKP) DPD IMM Jawa Timur, Akhlis Nastainul Firdaus, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut adalah hasil dari kajian akademis dan strategis untuk mendorong perbaikan tata kelola energi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
“Kasus ini adalah cermin dari buruknya tata kelola yang selama ini terjadi di sektor energi, khususnya di PT Pertamina,” ujarnya ketika dikonfirmasi tim Maklumat.ID, Kamis (27/2/2025).
Ia menjelaskan, aksi tersebut merupakan buntut dari terungkapnya skandal korupsi yang menyeret Pertamina terkait impor minyak mentah dan pengelolaannya yang dinilai merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Kejaksaan Agung menemukan adanya kongkalikong dengan broker dalam proyek impor dengan harga yang lebih tinggi, serta praktik pengolahan minyak yang melanggar hukum. Salah satu temuan yang disoroti adalah impor bensin dengan RON 90 yang kemudian dicampur dengan zat tertentu untuk dijual sebagai RON 92 alias Pertamax, serta pengabaian pengolahan minyak bumi dalam negeri dengan dalih ketidaksesuaian kilang.
“Kami sangat menyayangkan adanya penyelewengan yang terjadi, terutama terkait dengan pengadaan minyak mentah dan bahan bakar, yang semestinya menjadi salah satu komponen utama dalam menjaga kestabilan energi nasional dan perekonomian negara,” terang Akhlis.
Lima Poin Tuntutan

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Akhlis mengungkapkan bahwa DPD IMM Jatim dan Badko HMI Jatim akan menyampaikan lima butir tuntutan sebagai berikut:
Pertama, Usut Tuntas Praktik Oplosan Pertamax dan Adili Semua Pihak yang Terlibat. Temuan Kejaksaan Agung RI terkait praktik oplosan bahan bakar jenis Pertamax merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan konstitusi.
Praktik ini tidak hanya menurunkan kualitas layanan energi, tetapi juga menyebabkan kerugian negara yang fantastis. Kami menuntut Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi di PT Pertamina, dijatuhi hukuman setimpal.
Kedua, Evaluasi Total Proses Rekrutmen Direksi Pertamina. Rekrutmen direksi BUMN seharusnya berbasis pada prinsip meritokrasi dan profesionalisme, bukan pada kepentingan politik sempit.
“Kami mendesak Kementerian BUMN untuk mengevaluasi total mekanisme seleksi direksi Pertamina dan memastikan proses tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan mengutamakan kapasitas serta integritas calon pemimpin,” tandas Akhlis.
Ketiga, Perketat Pengawasan Terhadap Praktik Kotor Para Tengkulak Praktik penimbunan dan manipulasi distribusi energi oleh para tengkulak adalah bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat kecil. “Kami menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk memperketat pengawasan distribusi energi dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku praktik ilegal ini,” desaknya.
Keempat, Tuntaskan Krisis Kelangkaan Gas Elpiji di Jawa Timur. Kelangkaan tabung gas elpiji di Jawa Timur menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat. “Kami mendesak pemerintah untuk segera menstabilkan distribusi gas elpiji, membongkar jaringan mafia distribusi, dan memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat kecil,” tegas Akhlis.
Kelima, Sumpah Mubahalah Oleh Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga. Melalui aksi tersebut, Badko HMI Jatim dan DPD IMM Jatim meminta secara tegas kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Jatim-Balinus untuk melakukan Sumpah Mubahalah bahwa tidak terlibat dalam kasus korupsi yang sedang terjadi di dalam tubuh BUMN tersebut.
Hal itu juga sebagai jaminan teologis, bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak terlibat dalam praktik-praktik kasus korupsi yang tengah menggemparkan tanah air tersebut.
_____
Penulis: Habib Muzaki | Editor: Ubay NA