KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029. Penetapan Prabowo dan Gibran sebagai pemenang Pilpres tersebut berdasarkan hasil dari rapat pleno di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari secara langsung membacakan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih periode 2024-2029. Penetapan disaksikan oleh komisioner KPU RI lainnya beserta Sekjen KPU RI.
“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Pasangan Prabowo-Gibran tampak hadir langsung dalam pleno terbuka ini. Selain itu, ada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga hadir dalam rapat pleno tersebut. Anies-Muhaimin hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut jas.
Sementara, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md tidak terlihat menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres. Ganjar mengaku tidak mendapat undangan dari KPU RI. Pun demikian dengan cawapres Ganjar di Pilpres 2024, Mahfud juga tidak hadir.
Penetapan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wapras juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, perwakilan dari parpol peserta pemilu.
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hatiyanto