25.4 C
Malang
Sabtu, Juli 27, 2024
KilasSerahkan DP4 Pilkada 2024 ke KPU RI, Mendagri Ingatkan Soal Keamanan Data...

Serahkan DP4 Pilkada 2024 ke KPU RI, Mendagri Ingatkan Soal Keamanan Data Pribadi Pemilih

Mendagri Tito Karnavian menyerahkan DP4 kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Data yang diserahkan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara simbolis menyerahkan dokumen DP4 kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari. “Kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024 salah satunya bergantung pada peran pemerintah untuk menyediakan DP4,” kata Tito selepas penyerahan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Tito menjelaskan, berdasarkan data yang dikantongi lembaganya, DP4 Pilkada serentak per 27 November 2024 (sesuai tanggal pemungutan suara Pilkada 2024) adalah berjumlah 207.110.768 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 103.228.748 jiwa dan perempuan sebanyak 103.882.020 jiwa. Data-data tersebut bersumber dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang terekam dan selalu diperbarui setiap hari.

“Tentunya (pemilih) warga negara yang sudah memiliki umur 17 tahun sampai tanggal 27 November. Jadi datanya tentu agak berbeda dengan DP4 untuk pemilu 14 Februari. Kalau 14 Februari yang potensial pemilih usia di atas 17 tahun sampai 14 Februari,” terangnya.

“Sedangkan untuk Pilkada ini sudah kita hitung sampai dengan tanggal 27 November 2024 nanti yang berusia 17 tahun siapa saja, by name by address, dan dibagi setiap provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan, lengkap,” sambung pria yang juga mantan Kapolri itu.

Dengan diserahkannya DP4, Tito berharap kerjasama teknis antara Kemendagri dengan KPU RI terus berlanjut dan semakin baik. Sebab, menurut dia, dinamika terkait data kependudukan sangat tinggi.

Selain itu, Tito juga menyinggung soal keamanan data siber (cyber security), yang menurutnya tak bisa dilakukan hanya oleh satu institusi saja, tetapi memerlukan peran serta dan kerjasama dari berbagai pihak.

“Oleh karena itu, sistem pengamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga dan kemudian tentu akan mendapat dukungan mohon dukungan dari BSSN. Kemudian dari Polri, laboratorium forensik Polri, itu juga ada badan cyber jajaran cyber dibentuk, membantu sistem pengamanan yang ada, termasuk sistem pengamanan internal dari KPU sendiri,” tandasnya.

Tito meminta KPU untuk dengan segala upaya menjaga dan melindungi kerahasiaan data pribadi pemilih.

“Masalah sistem keamanan, kami mohon karena ini data adalah by name by address dan kemudian ada beberapa fitur yang harus mendapat perlindungan data pribadi karena undang-undang PDB perlindungan data pribadi,” pintanya.

Lebih lanjut, dia menyebut sistem keamanan harus betul-betul diutamakan. Tito pun mengingatkan soal ancaman tindakan hukum jika sampai terjadi kebocoran data tersebut.

“Kalau tidak salah mulai efektif berlaku Oktober 2024 dan itu risiko hukum kalau terjadi kebocoran oleh karena itu sistem pengamanan untuk cyber security terutama,” tegasnya.

“Tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga dan kemudian tentu akan mendapatkan dukungan mohon dukungan dari BSSN, dari POLRI dan laboratorium forensik Polri dan juga badan siber itu jajaran siber juga untuk bantu sistem pengamanan yang ada termasuk sistem pengamanan internal dari KPU sendiri,” imbuh Tito.

Reporter: Ubay NA 

Editor: Aan Hariyanto 

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer