24.6 C
Malang
Jumat, Mei 17, 2024
KilasSetelah Fokus Kontestasi Pemilu 2024, LHKP Diminta Aktif Kawal UU dan Kebijakan...

Setelah Fokus Kontestasi Pemilu 2024, LHKP Diminta Aktif Kawal UU dan Kebijakan Pemerintah

Sekretaris PDM Gresik Yusuf Diachmad Sabri

LEMBAGA Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) diharapkan tidak hanya fokus kepada kontestasi Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Namun, ke depan, LHKP juga bisa lebih aktif dalam mengawal penyusunan undang-undang (UU) dan kebijakan-kebijakan yang berdampak pada kemaslahatan umat.

Demikian pesan Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik, Yusuf Diachmad Sabri dalam pembukaan acara Regional Meeting VII LHKP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Sabtu (23/9/2023).

“Saya sepakat dengan pentingnya peran kader Muhammadiyah di dalam politik. Maka dari itu, perlu untuk mendorong kiprah dan keterlibatan kader-kader Persyarikatan di ranah tersebut,” katanya.

Sabri meyakini, Muhammadiyah dan kader-kadernya yang terlibat dalam konteks kontestasi politik, akan mampu menang jika menyangkut isi kepala, baik itu pikiran, ide, gagasannya, namun akan kalah jika itu terkait jumlah kepala (jumlah perolehan suara).

“Jadi suara Muhammadiyah harus bisa diakomodir dengan baik. Tapi, siapapun, dari partai manapun, silakan datang ke Muhammadiyah. Tapi untuk berkontestasi, kembalilah ke basis partai masing-masing, sehingga suara Muhammadiyah ini tidak dibagi-bagi. Jangan berebut piring yang kecil. Sudah piringnya kecil diperebutkan, akhirnya semuanya nangis bareng,” ujarnya.

Sesungguhnya, lanjut Sabri, kembali ke basis partai itulah salah satu dakwah kita, bukan merebut, tarik-menarik basis Muhammadiyah. “Jadi kader Muhammadiyah silakan berdiaspora di partai apapun, membawa misi-misi, nilai-nilai Muhammadiyah, dan berdakwah di basis-basis partainya tersebut,” imbuhnya.

Sabri mengingatkan kepada LHKP agar tidak hanya fokus pada persoalan kontestasi, tetapi juga harus concern pada permasalahan-permasalahan publik yang nyata dan harus dihadapi. Terutama agar LHKP aktif dalam menyikapi UU maupun regulasi dan kebijakan-kebijakan publik lainnya, yang itu akan membawa dampak luar biasa bagi kepentingan kemaslahatan umat.

“Jadi kalau urusan suksesi politik ini memang harus fokus, saya kira setidaknya sampai 2024 nanti. Tapi sesuai namanya, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, maka LHKP harus aktif mengawal kebijakan-kebijakan yang hadir, RUU dan UU yang diwacanakan. Karena itu menyangkut kepentingan rakyat, kemaslahatan umat,” terangnya.

“Kalau ini tidak dilakukan, jangan-jangan LHKP bukan lagi Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, tapi berubah menjadi Lembaga Hikmah dan Kemenangan Partai,” tutup Sabri.(*)

Reporter: Ubay NA 

Editor: Aan Hariyanto 

 

 

 

 

 

 

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer