Silaturahim di PDM Kota Malang, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Pengembangan Dana Abadi Pendidikan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat menghadirkan forum silaturahim dengan PDM Kota Malang membahas sejumlah persoalan serta upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Sabtu (8/8/2026). (Foto: Salmanudin Hafizh/ IST)

MAKLUMAT — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof Dr Abdul Mu’ti MEd menegaskan pentingnya melihat pendidikan sebagai investasi jangka panjang.

Hal itu ia sampaikan ketika menghadiri kegiatan silaturahim yang digelar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang di Aula Kantor PDM Kota Malang, pada Sabtu (8/8/2026) lalu. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog mengenai sejumlah persoalan pendidikan, mulai dari pengelolaan dana umat, kesejahteraan guru, penguatan kualitas sekolah Muhammadiyah, distribusi tenaga pendidik, hingga revitalisasi infrastruktur pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Mu’ti menekankan pentingnya melihat pendidikan sebagai investasi jangka panjang. Pengembangan pendidikan, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan bantuan sosial atau charity, tetapi perlu didukung pengelolaan sumber daya yang produktif dan berkelanjutan.

Salah satu contohnya melalui pengembangan dana abadi untuk mendukung kemandirian finansial lembaga pendidikan. Dana tersebut dapat dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dapat digunakan secara berkelanjutan, termasuk untuk mendukung kesejahteraan guru.

“Infak harus dimaknai sebagai investasi yang tumbuh seperti pohon, bukan sekadar charity. Manfaatnya harus melampaui usia penanamnya,” tandas Mu’ti.

Menurutnya, filosofi tersebut dapat diterapkan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Muhammadiyah. Dana umat diharapkan tidak hanya digunakan untuk bantuan jangka pendek, tetapi juga dikembangkan menjadi investasi produktif.

Baca Juga  Kawal Sekolah Rakyat, Sri Untari: Tiga Lokasi Siap Diluncurkan Bulan Juli

Salah satu instrumen yang dibahas adalah Cash Wakaf Linked Deposit (CWLD) melalui perbankan syariah. Menurut Mu’ti, skema tersebut dapat menjadi salah satu alternatif pengelolaan wakaf uang secara produktif untuk membangun dana abadi pendidikan.

Dana abadi tersebut, lanjutnya, dapat diarahkan untuk menopang kebutuhan operasional, pengembangan sarana pendidikan, maupun pemberian beasiswa secara berkelanjutan.

Sekolah Muhammadiyah Perlu Memiliki Kekhasan

Selain persoalan pendanaan, Mu’ti menyoroti kualitas dan kekhasan lembaga pendidikan Muhammadiyah. Menurutnya, Muhammadiyah memiliki modal sosial yang kuat sebagai salah satu penyelenggara pendidikan swasta, tetapi setiap sekolah tetap perlu memiliki distingsi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Sekolah harus memiliki kekhasan yang menjawab kebutuhan pasar,” tegas sosok yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Mu’ti mencontohkan, kekhasan yang dimaksud tersebut dapat dikembangkan melalui layanan pendidikan, model pembelajaran, serta keunggulan akademik maupun nonakademik yang menjadi karakter masing-masing sekolah.

Sementara itu, dalam konteks pendidikan nasional, Mu’ti memaparkan gagasan pengembangan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) pada jenjang SMP dan SMA dalam satu kompleks yang kini tengah didorong oleh pemerintah pusat. Model tersebut diarahkan untuk mengembangkan talenta akademik unggul.

Baca Juga  Indonesia Raih 12 Medali dan Tiga Penghargaan YoRI di IESO 2026, Kemendikdasmen Tegaskan Komitmen Pembinaan Talenta

Pada aspek kesejahteraan guru, pemerintah juga menyiapkan penguatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan, ekstrakurikuler, pelatihan guru, dan kebutuhan operasional lainnya.

Untuk sekolah swasta, regulasi saat ini memungkinkan penggunaan maksimal 40 persen Dana BOS untuk menggaji guru non-ASN. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan ruang bagi sekolah swasta untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Tak cuma itu, Mu’ti juga menyinggung persoalan distribusi guru. Melalui Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, ia menegaakan bahwa guru berstatus ASN, baik PNS maupun P3K, dimungkinkan ditugaskan di sekolah swasta untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar.

Pemerintah, kata dia, juga merencanakan pengangkatan guru PNS dalam jumlah besar pada 2027. Kebijakan tersebut dinilai relevan bagi sekolah-sekolah Muhammadiyah yang menghadapi tantangan distribusi tenaga pendidik.

Karena itu, penyelenggara pendidikan didorong memperkuat tata kelola internal agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan dan kebutuhan tenaga pendidik.

Revitalisasi Sekolah dan Transparansi Bantuan

Lebih jauh, dalam kesempatan itu Mu’ti juga menandaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong revitalisasi infrastruktur sekolah, yang mencakup sekolah negeri maupun swasta. Ia mengungkapkan, pada tahun ini realisasi revitalisasi disebut mencapai 71.744 sekolah dan berikutnya ditargetkan meningkat menjadi 100.000 sekolah.

Baca Juga  Semarak SAIH Massal, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ikut Beraksi di Kota Metro

Ia menegaakan, sekolah swasta merupakan mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Karena itu, sekolah-sekolah Muhammadiyah juga perlu memperoleh kesempatan untuk mendapatkan layanan dan dukungan peningkatan mutu pendidikan.

Dalam pengelolaan bantuan revitalisasi, pemerintah menekankan aspek transparansi. Pengajuan bantuan dilakukan langsung kepada kementerian tanpa melalui perantara atau broker. Ia juga menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar maupun permintaan imbalan dalam proses pencairan bantuan. Sebab itu, ia meminta jika terdapat temuan terkait praktik ilegal tersebut supaya segera dilaporkan.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah perhatian penting bagi pengelola pendidikan Muhammadiyah di Kota Malang, antara lain terkait penguatan tata kelola keuangan, pengembangan kekhasan satuan pendidikan, pemanfaatan dana umat melalui investasi produktif, serta persiapan menghadapi perubahan kebijakan pendidikan.

Silaturahim tersebut juga dihadiri oleh Ketua Majelis/Lembaga di lingkungan PDM Kota Malang, Ketua dan perwakilan Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah tingkat daerah, pimpinan dan anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA), Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), serta pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).***

*) Penulis: Salmanudin Hafizh