SPPG Terancam Disuspend Jika Penerima Manfaat 3B Minim

MBG

MAKLUMAT — Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).

“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” ujar Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang pada Selasa (12/5/2026).

Melansir laman resmi BGN, Nanik menginstruksikan seluruh SPPG agar meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori 3B di wilayah kerja masing-masing dalam dua minggu ke depan.

Dia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat perbaikan gizi anak Indonesia sekaligus menurunkan angka stunting nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” kata Nanik di Jakarta, Senin (11/5).

Nanik menilai, kondisi tersebut membuat BGN perlu melakukan re-focusing program agar layanan pemenuhan gizi lebih terarah kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera.

Oleh karenanya, seluruh SPPG diminta aktif melakukan pendataan dan optimalisasi layanan agar cakupan penerima manfaat 3B dapat meningkat dalam waktu singkat. Nanik menegaskan urgensinya hal ini untuk mempercepat pemerataan layanan gizi kepada masyarakat.

Baca Juga  Tinjau MBG di Smamda Sidoarjo, BHS Harap Cetak Generasi Unggul Seperti India

Nanik menambahkan, SPPG yang belum mampu memenuhi target penerima manfaat 3B di wilayahnya akan dikenakan penghentian operasional sementara atau suspend.

Kebijakan ini dalam rangka untuk memastikan seluruh pelaksana program tetap fokus pada tujuan utama, yakni memperbaiki gizi masyarakat dan menurunkan prevalensi stunting di Indonesia.