Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin menilai putusan MK No 135/PUU-XXII/2024 menunjukkan sisi paradoksal putusan MK. Menurut dia, putusan yang terbaru membatasi model keserentakan yang sebelumnya MK telah memberikan 6 alternatif pilihan. Foto:Dok Fraksi PKB