Tanpa Naikkan Pajak dan Retribusi, PAD Jember 2027 Ditarget Rp 1,294 Triliun

jember

MAKLUMAT – Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,294 triliun pada 2027. Target itu dirancang tanpa menaikkan tarif pajak daerah dan retribusi, tetapi mengoptimalkan potensi pendapatan yang sudah ada, memperbaiki tata kelola, dan mendorong kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

Kebijakan tersebut ditempuh di tengah masih tingginya ketergantungan Jember terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, pendapatan daerah ditargetkan Rp 4,521 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 3,226 triliun berasal dari pendapatan transfer, sedangkan PAD sebesar Rp 1,294 triliun.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, peningkatan PAD tidak harus dilakukan dengan menaikkan beban masyarakat melalui pajak dan retribusi. Menurut dia, pemerintah daerah perlu terlebih dahulu memastikan seluruh potensi pendapatan yang ada dapat dikelola secara optimal.

Target PAD juga harus disusun berdasarkan perhitungan yang jelas sehingga tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran. ”Kita akan meningkatkan dan mengoptimalkan PAD tanpa menaikkan pajak maupun retribusi,” kata Fawait seusai menyampaikan nota pengantar Raperda APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Jember, Senin (29/9/2026).

Fawait mengatakan, selama ini target PAD Jember belum selalu tercapai. Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan karena belanja harus disesuaikan dengan realisasi pendapatan.

Baca Juga  PAD Meningkat tanpa Kenaikan Pajak, BI Nilai Kinerja Ekonomi Jember Menguat

Ia menilai persoalan tersebut salah satunya berkaitan dengan belum adanya rumusan yang kuat dalam menetapkan target PAD. ”Maka saya ubah budaya itu menjadi ada rumusan yang jelas PAD yang kita tetapkan bersama-sama, karena ini marwah pemerintahan Kabupaten Jember. Bukan cuma marwah eksekutif, tetapi juga marwah legislatif,” ujarnya.

Data Pemkab Jember menunjukkan, PAD pada 2025 mencapai sekitar Rp 1,024 triliun. Angka tersebut tumbuh 32,36 persen dibandingkan periode sebelumnya yang sekitar Rp 774 miliar.

Untuk 2027, pemerintah daerah menetapkan target PAD Rp 1,294 triliun. Fawait menyebut target tersebut disusun dengan perhitungan yang lebih terukur dan realistis.

Salah satu sumber peningkatan PAD yang hendak digenjot adalah kontribusi BUMD. Pemerintah daerah akan memperkuat pembinaan dan pengawasan agar perusahaan daerah mampu meningkatkan kinerja sekaligus memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah.

”Kita akan optimalkan pembinaan dan pengawasan agar ada perbaikan manajemen, sehingga beroperasi lebih profesional dan efektif. Tidak hanya berorientasi pelayanan publik, tetapi juga menjadi instrumen utama kemandirian fiskal dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah,” kata Fawait dalam nota pengantar RAPBD 2027.

Upaya meningkatkan PAD tersebut menjadi penting karena ruang fiskal Jember masih dipengaruhi besarnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam RAPBD 2027, pendapatan transfer mencapai Rp 3,226 triliun atau sekitar 71 persen dari total pendapatan daerah. Pada saat yang sama, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 5,508 triliun.

Baca Juga  Zulhas: Modal Awal Rp3 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih Murni Plafon Pinjaman

Kesenjangan antara pendapatan dan belanja tersebut membuat pemerintah daerah harus menyiapkan skema pembiayaan. Pemkab Jember memproyeksikan penerimaan pembiayaan sekitar Rp 987 miliar. Nilai itu berasal dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 200 miliar dan pinjaman daerah sekitar Rp 786 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Pinjaman tersebut salah satunya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan, termasuk pengembangan fasilitas rumah sakit rujukan.

”Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Maka dana talangan salah satunya diperuntukkan untuk mengoptimalkan pembangunan fasilitas penunjang rumah sakit daerah,” ujar Fawait.

Tidak Bebani Masyarakat

Di sisi lain, Pemkab Jember berencana memberikan insentif pajak pada 2027. Pemerintah daerah juga akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan tambahan alokasi transfer pada perubahan APBD 2027.

Dengan kebijakan tersebut, peningkatan PAD diarahkan bukan melalui kenaikan tarif pajak dan retribusi, melainkan melalui optimalisasi sumber pendapatan yang sudah tersedia.

Fawait mengatakan penguatan kapasitas fiskal daerah tetap harus berjalan beriringan dengan kebijakan perlindungan sosial. Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu prioritas APBD 2027.

Lima arah kebijakan utama yang disiapkan meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang religius, unggul, dan setara, serta pembangunan birokrasi profesional, humanis, dan melayani melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Juga  Pemkab Jember Rekrut 31 Tenaga Survei Pajak, Perkuat Data PBB

Prioritas lainnya ialah pembangunan infrastruktur berkualitas dan penataan kota berbasis pembangunan berkelanjutan serta percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan sekaligus penguatan ketahanan pangan.

Program pengentasan kemiskinan antara lain layanan perawatan di rumah atau home care, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis. Penerima prioritas meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia, penderita penyakit kronis, anak dengan tengkes, ibu hamil dan pascapersalinan berisiko tinggi, serta tokoh agama dan masyarakat.

Pemerintah daerah juga tetap mengalokasikan Program Beasiswa Cinta Bergema untuk membantu generasi muda melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Postur RAPBD 2027 menunjukkan tantangan fiskal Jember bukan hanya soal meningkatkan pendapatan, tetapi juga bagaimana memperbesar kapasitas fiskal daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Karena itu, optimalisasi PAD, peningkatan kinerja BUMD, efisiensi pengelolaan anggaran, dan upaya memperoleh tambahan transfer dari pemerintah pusat menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat pembiayaan pembangunan. (*)