28.2 C
Malang
Selasa, Desember 10, 2024
KilasYusril Mundur dari Ketum PBB, Waktunya Regenerasi Kepemimpinan

Yusril Mundur dari Ketum PBB, Waktunya Regenerasi Kepemimpinan

Yusril Ihza Mahendra

YUSRIL IHZA MAHENDRA menyatakan keputusannya mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) yang diembannya sejak awal Reformasi tahun 1998. Keputusan Yusril itu disampaikan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Pengunduran diri Yusril dari jabatannya diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB. Seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.

Yusril mengaku merasa sudah terlalu lama memimpin PBB, yakni sejak partai berdiri di awal Reformasi tahun 1998. Yusril sendiri diketahui telah memimpin PBB selama dua periode atau dalam kurun waktu 10 tahun.

“Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB,” ungkapnya dalam sidang MDP yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 21.30 WIB.

Sejatinya, PBB menyelenggarakan MDP untuk membahas Pilkada Serentak tahun 2024. Juga membahas usulan nama menteri di kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Meski begitu, Yusril memastikan dirinya akan tetap aktif dalam dunia politik. Namun, dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.

“Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, saya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini,” tegasnya.

Yusril Mundur Digantikan Fahri Bachmid

Kursi Ketum PBB yang ditinggalkan Yusril langsung diisi oleh Fahri Bachmid sebagai Penjabat (Pj) Ketum. Keputusan itu diambil partai usai melakukan pemungutan suara pemilihan Pj Ketum PBB.

Hasil pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum diketahui Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara. Sementara Ir Afriansyah Noor MSi, Sekjen DPP PBB juga memperoleh dukungan 29 suara.

“Sesuai ART PBB, MDP mengesahkan Dr Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025,” kata Afriansyah Noor dalam keterangan persnya.

Setelah ini, perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya dimohonkan pengesahannya kepada Menkumham sesuai ketentuan UU Partai Politik.

Reporter: Ubay NA 

Editor: Aan Hariyanto 

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer