23 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
SosokKomitmen Prof Zainuddin Berjuang sebagai Representasi Muhammadiyah di Parlemen

Komitmen Prof Zainuddin Berjuang sebagai Representasi Muhammadiyah di Parlemen

Anggota Komisi X DPR-RI Prof. Dr. Zainuddin Maliki, MSi.

PENTING untuk berkecimpung dan turut  mengendalikan politik. Dalam konteks bangsa dan negara, saat ini, politik adalah panglima. Begitu pendapat Anggota Komisi X DPR RI Prof. Dr. Zainuddin Maliki, MSi.

Menurut Prof Zainuddin, setidaknya politik mengatur tiga aspek. Pertama,  mengatur pembagian kekuasaan. Kedua, menentukan UU dan berbagai regulasi terkait kebijakan publik. “Ketiga, mengatur distribusi anggaran dan sumberdaya langka,” jelas legislator dari F-PAN itu.

Menjadi anggota DPR RI. Prof. Zainuddin karena mendapat instruksi Pimpinan Wilayah (PWM) Jawa Timur. Di parlemen, alumnus S3 UNAIR itu berusaha mendedikasikan tenaga dan pemikirannya bagi bangsa dan negara. Terkhusus memperjuangkan misi dakwah Persyarikatan Muhammadiyah menegakkan politik nilai dan menghindarkan negeri ini dari budaya politik transaksional.

Sebagai bagian dari upaya menjadi politikus yang waras dan berkomitmen membangun budaya politik berbasis nilai Prof Zainuddin menulis jejaknya menjadi buku. Buku pertama diberinya judul “Menyuarakan Kewarasan Publik dalam Politik,” (Hikmah Press, xIv-219 hal, 2021). Pada tahun ketiga di parlemen, kemudian kembali membukukan tulisan rekam jejaknya dalam buku “Mengawal Misi Muhammadiyah di Parlemen,” (Kanzun Books, xx-177 hal, 2023).

Pergerakannya  di parlemen ternyata juga masuk radar pengamatan pimpinan DPR RI. Dalam hal ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberinya MKD Awards 2022. Penghargaan ini diberikan kepada anggota DPR yang kinerjanya dinilai berdampak positif dalam meningkatkan harkat dan martabat, serta kehormatan DPR-RI sebagai sebuah institusi.

Sebagai Representasi Muhammadiyah

Karier anggota Fraksi PAN di DPR-RI itu dibangun melalui jalan panjang. Dia mulai dari dunia aktivis, akademis, kemasyarakatan hingga berkecimpung dalam politik. Prof Zainuddin adalah mantan Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2012. Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim dua periode 2010-2015 dan 2015-2021. Dia juga tercatat sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi antara lain di pascasarjana UM Surabaya, Universitas Airlangga (Unair), juga di pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Fraksi PAN menempatkannya di Komisi X yang antara lain bermitra dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Oleh karena itu mudah dimaklumi jika anggota dewan yang juga di tunjuk menjadi Ketua Gabungan Kerja Sama Bilateral (GKSB) Parlemen Indonesia-Oman 2019-2024 itu banyak menyalurkan beasiswa, terutama beasiswa untuk siswa dan mahasiswa Muhammadiyah.

Tercatat telah menyalurkan bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) senilai 2,4 milyar bagi seribu mahasiswa. Menyalurkan beasiswa PIP tak kurang dari Rp Rp 95 milyar kepada 125 ribu siswa di Gresik dan Lamongan. Beberapa ribu PIP di antaranya disalurkan oleh Majlis Dikdasmen PWM ke sekolah Muhammadiyah di Jawa Timur.

Menyalurkan beasiswa KIP Kuliah senilai lebih Rp 75 milyar kepada 1.500 mahasiswa terutama mahasiswa Muhammadiyah di Gresik dan Lamongan, bahkan juga bisa memberi manfaat beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah seperti UMS, UMSIDA, UMM, UM Jakarta, ITB Ahmad Dahlan Tangerang.

Tidak sedikit perguruan Muhammadiyah di Gresik dan Lamongan yang memperoleh  bantuan chromebook dan bantuan IT yang tersalur tidak kurang dari seribu unit.

Bekerjasama dengan rekan fraksi PAN di Komisi lain. Dengan Komisi VII misalnya bisa menyalurkan bantuan pembangkit listrik tenaga surya ke SMAM 10 GKB Gresik dan Pondok Al-Islah Sendangagung Paciran Lamongan. Dengan Komisi IV menyerahkan traktor serta alat dan mesin pertanian (alsintan). Kesenuanya setara dengan Rp 2,5 milyar. Dengan Komisi IX menyerahkan BLK untuk Ponpes Muhammadiyah Karangasem Lamongan dan Pondok Enterpreneur Muhammadiyah Benjeng, Gresik senilai Rp 2 milyar. Di samping itu juga menyerahkan beberapa paket peralatan olahraga out door dari Kemenpora.

Selain itu, dalam mengawal misi Muhammadiyah, Prof Zainuddin juga tercatat telah menyalurkan program upskilling dan reskilling dari Kemendikbudristek untuk 2.400 guru dan kepala sekolah di Gresik dan Lamongan.

Ia juga membantu  menyelesaikan  perizinan pendirian amal usaha Muhammadiyah seperti izin pendirian Muhammadiyah Cyber University nya PP Muhammadiyah dan izin pendirian RSUM Babat. Telah berhasil mempercepat turunnya SK Kerjasama BPJS dengan Lab Cateterisasi Jantung RSM Lamongan.

Dia tidak hanya dibutuhkan Muhammadiyah di dapilnya, melainkan juga mengulurkan tangan untuk membantu proses pendirian dan atau perubahan status Perguruan tinggi Muhammadiyah di Grobogan, Purbalingga, Karanganyar, UM Manado dan juga  FKG UM Surabaya. Saat tulisan ini dibuat sedang membantu UM Palangkaraya untuk membuka 10 program studi, yang Dirjen Dikti Kemendikbudristek sudah berjanji memprosesnya, terutama prodi yang tidak terkena moratorium.

Tugas Fraksi PAN di Badan Legislasi

Tidak ingin pendidikan di liberalisasi yang bisa merubah misi pendidikan membangun peradaban dijadikan industri, bersama rekan fraksinya  Ali Taher Parasong (alm) yang pernah menjabat Ketua PW IPM DKI Jakarta, bekerja keras melakukan kerja politik. Dari hasil kerja kerasnya berhasil menolak Undang-Undang Sisdiknas dimasukkan ke dalam cluster omnibus law UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Bersama ketua Fraksinya, Saleh Partaonan Dauley yang mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah mengawal pembahasan UU Kesehatan tahun 2023 dan berhasil mematahkan pasal yang bisa mematikan keberadaan Rumah Sakit Muhammadiyah karena hanya mengizinkan badan hukum yang khusus bergerak di bidang rumah sakit yang boleh diberi izin mengelola rumah sakit.

“UU kesehatan yang disahkan DPR 2023 itu akhirnya mengizinkan organisasi nirlaba seperti Muhammadiyah yang meskipun tidak khusus bergerak di bidang rumah sakit diizinkan mengelola rumah sakit,” ungkap Prof. Zainuddin Maliki.

Seperti yang diperintahkan langsung oleh Prof Haedar, Prof. Zainuddin menolak pendidikan dijadikan obyek pajak dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan yang diajukan pemerintah melalui Menteri Keuangan.  Dalam RUU itu pemerintah hendak mengenakan PPN bidang pendidikan dalam draft Rancangan Undang-Undang Revisi UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

“Sebagai anggota Baleg dari FPAN, kami mengawal pesan Prof.Haedar, menolak menerapkan pajak progresif yang sangat kapitalistik yang tidak sejalan dengan jiwa Pancasila. Akhirnya pemerintah kemudian meninjau ulang rencana mengenakan PPN pendidikan dalam RUU KUP tersebut,” ungkap Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim 2010-2015 dan 2015-2021 itu.

Instruksi PWM Belum Dihapus

Prof. Biyanto sekretaris PWM Jatim di berbagai kesempatan menegaskan bahwa instruksi PWM Jatim  No. 1100/INS/II.0/D/2018 tgl 16 Agustus 2018 belum dicabut. Prof Zainuddin Maliki masih diminta untuk turun kembali mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Dewan (Caleg) DPR-RI pada Pemilu 2024 nanti dari PAN di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur X, Gresik dan Lamongan.

Instruksi PWM Jatim tersebut diberikan kepada PDM Lamongan dan PDM Gresik untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka penggalangan dukungan melalui jaringan kepemimpinan Muhammadiyah, Aisyiyah, Ortom mulai daerah, cabang, ranting maupun amal usaha Muhammadiyah.

Menanggapi pernyataan Sekretaris PWM Jatim untuk maju lagi di Pemilu 2024, Prof. Zainuddin Maliki.menyatakan siap, sami’na wa atho’na. “Harus ada kader yang mengawal misi Muhammadiyah di parlemen untuk mewujudkan demokrasi dan politik yang berkemajuan, agar membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkap mantan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur di periode 2008-2011 dan 2011-2016 itu menegaskan. “Dengan politik nilai akan terwujud negara baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur,” tambahnya.

Dengan demikian, jika ingin memastikan Muhammadiyah mendapatkan kursi di Parlemen, harus melakukan langkah-langkah sistematik dan terukur; mengingat jumlah kepala Muhammadiyah yang diperlukan cukup besar untuk mendapatkan kursi. Oleh karena itu tidak memungkinkan Muhammadiyah melepas kadernya berdiaspora di satu dapil.

“Jika ingin mendapat kursi Muhammadiyah harus bersyerikat – berhimpun di satu tempat dengan tujuan sama. Bukan berkerumun, berada di satu tempat, tapi masing-masing buka lapak sendiri-sendiri,” ungkap penerima MKD Awards 2022 itu. (*)

Reporter: Ubay

Editor: Aan Hariyanto

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer