Mayoritas Fraksi DPRD Tolak LPJ APBD 2024 Bupati Sidoarjo

Mayoritas Fraksi DPRD Tolak LPJ APBD 2024 Bupati Sidoarjo

MAKLUMAT — Mayoritas Fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 Bupati Sidoarjo, dalam rapat paripurna pada Rabu (16/7/2025).

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasih, menyampaikan hal tersebut usai mendengarkan pandangan akhir dari tujuh fraksi, di mana lima fraksi di antaranya menyatakan menolak.

Dua fraksi yang menyatakan menerima LPJ hanya Fraksi PKB dan PDI Perjuangan (PDIP), sementara Fraksi Partai Gerindra, PAN-PPP, dan PKS tegas menyatakan penolakan. Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga menolak, sedangkan Faksi Gabungan NasDem-Demokrat terbelah.

“Sehingga diputuskan bahwa LPJ APBD 2024 ditolak,” tandas Nasih, lalu mengetuk palu sidang.

PKB dan PDIP Menerima LPJ

Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa pihaknya menerima LPJ APBD 2024, sebab laporan tersebut masih bagian dari era pemerintahan Ahmad Muhdlor-Subandi (MAS), yang diusung PKB.

“PKB Sidoarjo sebagai satu-satunya partai pengusung pasangan Sidoarjo Mas, sudah seyogyanya menerima dan menyetujui Raperda LPJ APBD 2024 ini,” kata Dhamroni.

Senada, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Tarkit Erdianto, juga menerima LPJ tersebut, namun dengan sejumlah catatan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketidaksesuaian data keuangan dalam LKPJ dengan laporan keuangan yang dapat diakses melalui BPKAD.

Mayoritas Fraksi Tolak LPJ

Di sisi lain, berbeda dengan PKB dan PDIP, Jubir Fraksi Gerindra Anang Siswandoko menyatakan penolakan. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas sejumlah masalah dalam pengelolaan APBD selama tahun anggaran 2024.

Baca Juga  Sidang Batas Usia Minimal Capres-Cawapres, MK Tolak Gugatan PSI dan Garuda

“Ada dugaan permainan dalam penetapan target, termasuk rendahnya keseriusan dalam optimalisasi capaian pajak,” tegas Anang.

Senada, Fraksi Golkar melalui Jubirnya, Adiel Muhammad Kanantha, menyoroti persoalan krusial yang belum terselesaikan, seperti banjir dan buruknya sistem drainase yang mengakibatkan munculnya titik-titik banjir baru.

Hal itu, kata dia, menjadi salah satu alasan penolakan LPJ APBD Tahun Anggaran 2024.

Gabungan NasDem-Demokrat Terbelah

Sementara itu, Fraksi Gabungan Partai NasDem-Demokrat terbelah, di mana Demokrat memilih untuk menerima, sedangkan NasDem menyatakan menolak.

Aditya Putra Mualim, Jubir NasDem menyebut tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mengindikasikan adanya ketimpangan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program.

“Tingginya SiLPA mengindikasikan adanya gap antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program,” sebutnya.

Konsultasi ke Pemprov Jatim

Menanggapi penolakan oleh DPRD, Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn merespon dengan santai. Ia menyebut penolakan tersebut sebagai bagian dari dinamika politik yang perlu dihormati.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bakal berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Timur untuk menentukan langkah lebih lanjut terhadap kondisi tersebut.

“Tidak apa-apa, seperti kita dengar bersama bahwa LPJ 2024 ditolak. Nanti kita akan konsultasi ke Gubernur Jatim terkait langkah lanjutan atas kondisi ini,” kata Subandi.

Senada, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih juga menyebut bahwa pihaknya bakal berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga  Universitas Udayana Bakal Bangun Fasilitas Ibadah Semua Agama dan Sesuaikan Jam Perkuliahan

Ia menandaskan bahwa sikap penolakan tersebut adalah soal LPJ Tahun Anggaran 2024, sama sekali tidak terkait dengan pembahasan APBD 2026 ataupun PAK.

“Yang jelas ini tentang LPJ 2024. Perkadanya juga tentang itu. Tidak ada kaitannya dengan PAK, atau pembahasan APBD 2026,” tandas Nasih.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *