Komisi V DPR RI Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

huda

MAKLUMAT — Komisi V DPR RI mendesak pemerintah bergerak cepat menetapkan status darurat bencana nasional, atas rangkaian banjir bandang dan longsor yang menghantam Sumatera dalam beberapa hari terakhir.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI,  Syaiful Huda menilai negara perlu meningkatkan level respons mengingat skala kerusakan dan korban sudah meluas di Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh.

Ia menegaskan sejumlah indikator bencana nasional sudah terpenuhi, mulai dari cakupan wilayah terdampak, jumlah korban, kerusakan fasilitas umum, kerugian harta benda, hingga dampak sosial ekonomi.

“Sudah layak dinyatakan sebagai bencana nasional,” tegas Syaiful Huda, Sabtu (29/11).

Menurutnya, status bencana nasional akan membuka ruang bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memobilisasi sumber daya secara penuh, termasuk pendanaan, logistik, personel SAR, relawan, dan koordinasi lintas kementerian. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat tahap tanggap darurat hingga rekonstruksi.

Ia mengingatkan hasil analisis BMKG yang menunjukkan potensi cuaca ekstrem masih mengancam dalam waktu dekat. Karena itu, pemerintah segera menerapkan modifikasi cuaca, terutama di titik-titik yang rawan longsor.

“ Selain penanganan cepat, kami menuntut investigasi komprehensif mengenai pemicu bencana. Apakah ini murni faktor ekologis atau sepenuhnya dipicu cuaca ekstrem? Temuan ini penting agar negara bisa mengantisipasi bencana besar berikutnya,” ujar legislator PKB tersebut.

Baca Juga  DPR Setuju Tambahan Anggaran Rp345 Miliar Hibah Luar Negeri untuk Kemendes-PDT, Fokus Perkuat Desa

Syaiful Huda menegaskan langkah tegas pemerintah menjadi kunci mengurangi risiko, dan mempercepat pemulihan wilayah bencana.