​PAN Sentil PDIP Usul E-Voting: Waspada Serangan Siber dan Gugurnya Legitimasi

pan

MAKLUMATWacana penerapan e-voting dalam Pilkada yang digulirkan PDIP memicu reaksi kritis dari Partai Amanat Nasional (PAN). Meski menghargai perbedaan pandangan sebagai “vitamin demokrasi”, PAN mengingatkan adanya risiko besar di balik digitalisasi pemungutan suara tersebut.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi menilai perbedaan sikap antarpartai adalah hal wajar. Menurutnya, setiap partai memiliki basis kepentingan dan kelompok masyarakat yang mereka wakili. Namun, terkait sistem pemilihan, PAN tetap memegang prinsip kehati-hatian.

​”Hal itu wajar sebagai konsekuensi logis dari keberagaman pemikiran. Yang senasib dan sevisi berhimpun di partai politik tertentu,” ujar Viva kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

​Viva menegaskan PAN tetap konsisten mendorong opsi Pilkada tidak langsung melalui DPRD. Ia meyakini mekanisme ini akan melahirkan pemimpin yang bervisi dan berintegritas tanpa harus terjebak dalam politik uang.

​”Secara empiris dalam Pilkada langsung, calon potensial sering tergusur oleh kandidat yang hanya mengandalkan ‘isi tas’. Penilaian menunjukkan jumlah suara berbanding lurus dengan banyaknya amplop yang ditebar,” jelasnya.

​Terkait usulan e-voting untuk memangkas biaya politik, Viva mengingatkan bahwa perdebatan ini bukan barang baru. Pada revisi UU Pemilu 2017, pemerintah dan DPR telah sepakat menolak sistem digital karena faktor keamanan.

Baca Juga  Tutup 2025, PAN Santuni Yatim-Piatu dan Salurkan Rp5 Miliar untuk Bencana Sumatera

​Ia memaparkan tiga alasan utama PAN mengkritisi e-voting, yakni kejahatan siber di mana sistem teknologi sulit terdeteksi dari serangan siber yang bisa memicu konflik sosial jika terjadi kesalahan.

Kemudian, lanjut Viva, transparansi rendah di mana sistem digital sulit diaudit oleh pengawas pemilu dan kurang transparan di mata publik. Selanjutnya, delegitimasi atau ketidakpercayaan publik terhadap hasil digital berisiko memicu delegitimasi pemilu yang membahayakan integrasi nasional.

​”Jika ada sengketa pemilu, proses pembuktiannya sangat sulit. Ini berbeda jauh dengan sistem kertas suara yang fisiknya jelas,” tambah dia.

​Meski kritis, Viva menyarankan agar e-voting tidak langsung diterapkan secara nasional. Ia mengusulkan agar sistem ini diuji coba terlebih dahulu dalam ruang lingkup kecil, seperti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau wilayah dengan literasi digital yang sudah mapan.

​”Masalah e-voting adalah masalah kepercayaan dan legitimasi. Tanpa perencanaan matang, dampaknya akan sangat negatif bagi sistem pemilu kita,” tukasnya.