MAKLUMAT — Negara mulai benar-benar “melihat” praktik penghindaran pajak yang selama ini tersembunyi di balik dokumen ekspor-impor. Pemerintah kini mengandalkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan penguatan basis data lintas negara untuk memburu praktik under invoicing yang merugikan penerimaan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai telah menggunakan AI untuk membaca pola transaksi tidak wajar, termasuk perbedaan mencolok antara nilai barang di negara asal dan harga di negara tujuan.
“Kita pakai AI dan data yang jauh lebih kuat. Sekarang kita bukan cuma tahu harga di sini dan Singapura. Kita juga beli data di negara tujuan,” kata Purbaya dikutip dari tayangan akun Youtube Kompas TV, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, sistem baru ini memungkinkan negara membandingkan harga barang secara real time. Jika harga ekspor tercatat rendah di dalam negeri, tetapi melonjak tajam di negara tujuan, sistem langsung menandainya sebagai anomali.
“Di sini harganya setengah, di sana dua kali lipat. Itu langsung kelihatan. Pajaknya jelas dibayar setengah di sini,” ujarnya.
Purbaya menyebut, saat ini otoritas pajak telah mengantongi sedikitnya 10 perusahaan yang terindikasi kuat melakukan praktik under invoicing. Pemerintah akan terus mengembangkan AI agar jangkauan pengawasan semakin luas dan presisi.
“Ini tinggal soal waktu. Terbukti, tinggal kita kejar,” tegasnya.
Reformasi Pajak Jalan Paralel
Penguatan teknologi ini berjalan beriringan dengan pengetatan disiplin birokrasi pajak. Purbaya menegaskan, pejabat tetap harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi di bawah kewenangannya, meski tidak terlibat langsung.
Ia mencontohkan pencopotan Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Utara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menurutnya, langkah itu bukan hukuman serampangan, melainkan pesan tegas agar para pimpinan benar-benar mengendalikan organisasi.
“Kalau anak buahnya ngacau-ngacau dan atasan tidak mendeteksi apa-apa, bukan berarti bisa lepas dari tanggung jawab,” ujarnya.
Purbaya memilih skema “diistirahatkan sementara” untuk pejabat yang dicopot. Negara, kata dia, akan menempatkan kembali pejabat tersebut pada posisi yang sesuai setelah evaluasi.
“Kita tidak asal ganti. Tapi kita juga tidak boleh permisif,” katanya.
OTT Jadi Alarm Sistem
Purbaya mengakui, kasus pelanggaran di lingkungan pajak masih mungkin terjadi. Namun, pemerintah menjadikan OTT sebagai alarm untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menghukum individu.
Ia juga menyinggung soal isu “backing” yang kerap beredar di internal. Purbaya meminta siapa pun yang mengetahui adanya perlindungan tidak sah agar melapor langsung kepadanya.
“Kalau ada backing, kasih tahu saya. Kita bereskan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan mendapat dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan penerimaan negara dan menjaga kondisi fiskal. Karena itu, ia memastikan reformasi pajak tidak akan berhenti di tengah jalan.
Pajak dan Ekonomi Tak Terpisahkan
Purbaya juga mengaitkan penerimaan pajak dengan kondisi ekonomi nasional. Ia menyebut, perlambatan ekonomi otomatis menekan penerimaan pajak. Namun, negara masih punya ruang memperbaiki efisiensi pengumpulan.
“Kalau ekonomi melambat, pajaknya ikut melambat. Tapi kalau kita bisa tutup kebocoran dan perbaiki sistem, penerimaan tetap bisa naik,” katanya.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2026, lebih tinggi dari asumsi APBN sebesar 5,4 persen. Purbaya optimistis target itu tercapai jika kebijakan fiskal selaras dengan bank sentral, investasi membaik, dan pasar domestik terlindungi dari barang ilegal.
Perlindungan pasar, menurutnya, menjadi kunci. Negara akan terus menutup celah penyelundupan dan praktik manipulasi harga yang selama ini merusak basis pajak.
Negara Tidak Lagi Buta
Dengan AI, data lintas negara, dan reformasi birokrasi, negara kini tidak lagi bekerja dalam gelap. Praktik under invoicing yang dulu sulit dilacak mulai terbaca jelas.
“Kita sudah bisa melihat dengan detail. Yang biasa main harga, sekarang harus hati-hati,” kata Purbaya.
Pemerintah berharap, kombinasi teknologi dan ketegasan kebijakan ini tidak hanya menaikkan penerimaan pajak, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik. Negara ingin menunjukkan satu pesan tegas: kebocoran bukan tak terlihat, dan penghindaran pajak bukan lagi perkara aman.***













