Pemkot Temukan Masalah, Beasiswa Pemuda Tangguh Dievaluasi

MAKLUMAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengevaluasi penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh tahun 2026. Langkah ini diambil setelah menemukan salah sasaran penerima bantuan, yang seharusnya untuk keluarga miskin dan pra-miskin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi, mengungkapkan hasil evaluasi sementara menunjukkan sekitar 70 persen penerima Beasiswa Pemuda Tangguh justru berasal dari keluarga mampu.

“Bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin adalah tanggung jawab Pemkot Surabaya. Pak Wali Kota (Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi) berpesan, bantuan pendidikan tidak boleh bersifat kapitalis,” kata Heri, Jumat (23/1/2026).

Tindak Lanjut Temuan Awal

Menurutnya, mayoritas penerima bantuan yang diduga tidak tepat sasaran berasal dari jalur mandiri. Jalur ini selama ini identik dengan mahasiswa dari keluarga mampu, karena adanya kewajiban membayar uang gedung saat masuk perguruan tinggi.

“Yang banyak menerima bantuan justru mahasiswa jalur mandiri. Padahal jalur ini umumnya diikuti keluarga mampu karena wajib membayar uang gedung,” ujarnya.

Heri menjelaskan, Eri Cahyadi turun langsung melakukan pengecekan setelah menerima laporan warga. Hasil verifikasi di lapangan memperkuat temuan bahwa sebagian penerima Beasiswa Pemuda Tangguh berlatar belakang ekonomi yang kuat.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Maksimalkan Mangrove untuk Cegah Banjir Rob

“Setelah dicek, banyak penerima bantuan dari jalur mandiri dengan penghasilan orang tua di atas Rp15 hingga Rp20 juta per bulan,” ungkapnya.

Pemkot Tegaskan Komitmen

Kondisi tersebut bertentangan dengan tujuan utama Program Beasiswa Pemuda Tangguh. Pemkot Surabaya sejak awal menyusun bantuan bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin, ber-KTP Surabaya, serta masuk Desil 1 hingga 5.

“Pak Wali marah betul kalau bantuan tidak tepat sasaran. Karena jalur mandiri dengan uang gedung itu indikator keluarga mampu,” tegas Heri.

Atas temuan tersebut, Eri Cahyadi meminta adanya evaluasi total terhadap penerima bantuan pendidikan tahun 2026. Pemkot Surabaya menegaskan bantuan tidak boleh dinikmati oleh kelompok yang secara ekonomi sebenarnya mampu.

“Bantuan untuk keluarga mampu akan segera dialihkan sesuai kriteria,” tegasnya memungkasi.