Wakil Ketua MPR Minta Indonesia Angkat Kaki dari Dewan Perdamaian Bentukan Trump

bop

MAKLUMATWakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyerukan pemerintah Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Hidayat juga meminta pemerintah menimbang ulang keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace agar tidak sekadar menjadi alat legitimasi moral bagi agenda yang justru berpotensi merugikan perjuangan Palestina.

“Jangan sampai Indonesia hanya dijadikan stempel moral, seolah mewakili legitimasi umat Islam terbesar di dunia. Jika itu terjadi, tentu sangat tidak menguntungkan Indonesia,” tegas Hidayat, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut berisiko mengaburkan tujuan utama perjuangan, yakni kemerdekaan Palestina. Alih-alih mengakhiri penjajahan, kehadiran Indonesia justru dapat dimaknai sebagai pembenaran atas status quo yang menindas rakyat Palestina.

“Yang kita perjuangkan adalah Palestina merdeka. Jangan sampai stempel yang kita berikan justru mengabadikan penjajahan,” tandas politikus PKS itu.

Hidayat meyakini Indonesia tidak akan menghendaki posisi seperti itu. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto pada dasarnya memiliki komitmen yang sama.

“Saya yakin Indonesia tidak mau, dan Presiden Prabowo juga pasti tidak mau,” cetusnya.

Hal senada ditegaskan Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), Nurmadi H. Sumarta. Ia menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter,  justru menyimpang dari prinsip politik luar negeri bebas dan aktif yang selama ini dipegang Indonesia.

Baca Juga  Uji Publik Capres-Cawapres untuk Menitipkan Aspirasi Muhammadiyah

“Bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace tidak mencerminkan aspirasi rakyat Indonesia yang berpihak pada kemerdekaan Palestina,” kata Nurmadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Nurmadi menyoroti ketiadaan perwakilan Palestina dalam struktur Board of Peace, sementara Israel justru memiliki keterwakilan. Kondisi ini, menurutnya, membuat proses perdamaian Gaza berpotensi timpang sejak awal.

“Bagaimana perdamaian bisa dicapai jika suara rakyat Palestina yang menjadi korban utama justru tidak dilibatkan,” sesalnya.

Ia menilai Board of Peace berisiko menjadi instrumen politik Amerika Serikat yang membawa agenda terselubung, alih-alih menciptakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai langkah tersebut dapat dibaca sebagai upaya Indonesia membuka ruang diplomasi, agar tetap memiliki suara dalam memperjuangkan kepentingan Palestina di forum internasional.

“Prasangka baiknya, Pak Prabowo ingin punya suara untuk menjaga Palestina. Seperti Turkiye, Qatar, UEA, dan negara-negara lain. Banyak negara muslim yang bergabung di BoP,” ujar Mardani melalui akun X miliknya, Rabu, 28 Januari 2026.

Meski demikian, Mardani menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace tidak boleh mengaburkan prinsip dasar perjuangan Palestina. Ia menilai, forum perdamaian apa pun harus melibatkan rakyat Palestina secara langsung dalam menentukan masa depan mereka sendiri.

Baca Juga  Irfan Yusuf Sebut Prabowo Ingin Buat Perkampungan Jamaah Haji dan Umroh Indonesia di Tanah Suci

“Keputusan ini mesti diikuti prinsip bahwa rakyat Palestina wajib dilibatkan dalam membahas masa depan Palestina,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan akhir dari seluruh proses diplomasi dan forum perdamaian harus jelas dan tidak boleh bergeser.

“Targetnya satu dan tegas, Palestina merdeka,” tandas Mardani.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Penandatanganan itu menandai dimulainya operasional Board of Peace sebagai badan internasional yang mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.

Board of Peace merupakan inisiatif Presiden AS Donald Trump untuk mengawasi administrasi dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascaperang. Namun sejak awal, kehadiran badan ini menuai kritik karena dinilai berpotensi mengabaikan hak dan aspirasi rakyat Palestina.