Iuran Rp16,7 Triliun ke Board of Peace Dipersoalkan, DPR Khawatir Dananya Justru Untuk Biayai Agresi Israel

MAKLUMAT – Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) untuk Gaza, sebuah forum internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, terus menuai kritik. Kali ini, sorotan datang dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, yang mempertanyakan urgensi hingga risiko serius dari iuran keanggotaan senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,7 triliun.

Syamsu Rizal yang dikenal dengan sapaan Deng Ical menilai, tanpa kejelasan mandat dan mekanisme akuntabilitas, BoP berpotensi menjadi instrumen politik internasional yang justru menguntungkan Israel, bukan rakyat Palestina.

“Saya khawatir iuran sebesar itu justru dipakai untuk mendukung aksi militer Israel dengan dalih pelucutan senjata Hamas. Padahal, di lapangan, yang menjadi korban adalah warga sipil Gaza,” kata Deng Ical di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, Indonesia tidak boleh terjebak dalam narasi perdamaian semu yang dikemas dalam forum multilateral, tetapi pada praktiknya menutup mata terhadap kejahatan kemanusiaan. Ia menegaskan, Hamas tidak bisa dipisahkan dari konteks perlawanan rakyat Gaza terhadap pendudukan Israel yang telah berlangsung puluhan tahun.

Deng Ical mengingatkan politik luar negeri Indonesia secara konstitusional menolak penjajahan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap keterlibatan Indonesia dalam forum internasional harus konsisten dengan prinsip tersebut.

Baca Juga  Ingatkan Potensi Penyimpangan Koperasi, Ahmad Labib: Harus Siapkan SDM, Budaya Bisnis, dan Semangat Komunal

“Kalau forum itu tidak mampu menghentikan agresi, bahkan membiarkan pembantaian, lalu di mana letak nilai perdamaiannya?” tanyanya dengan kesal.

Kekhawatiran tersebut menguat setelah Israel kembali melancarkan serangan mematikan ke Kamp Pengungsi Ghaith di kawasan Al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza. Serangan itu menewaskan puluhan warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta memperparah krisis kemanusiaan yang sudah berada di titik kritis.

Deng Ical menilai serangan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional, sekaligus mencederai berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan perlindungan terhadap penduduk sipil di wilayah konflik.

Ia juga menyoroti fakta bahwa serangan tersebut terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata, bahkan setelah seluruh sandera dinyatakan telah dibebaskan dan jenazah sandera terakhir diserahkan. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya komitmen Israel terhadap proses perdamaian.

“Kalau gencatan senjata saja dilanggar, bagaimana mungkin kita berharap Board of Peace benar-benar bekerja untuk perdamaian?” cetus Deng Ical.

Ia mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap lantang dan tidak ambigu di dalam forum BoP. Indonesia harus menggunakan posisinya untuk mengutuk agresi Israel secara terbuka, mendorong penghentian serangan militer, serta memastikan dana iuran tidak dialihkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

Baca Juga  Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti Kunjungi Umsida, Bahas Penguatan Program KIP Kuliah

Deng Ical juga meminta pemerintah membuka penjelasan resmi kepada publik terkait tujuan strategis keanggotaan Indonesia di BoP, termasuk skema penggunaan dana, mekanisme pengawasan, serta indikator keberhasilan forum tersebut dalam menghentikan konflik.

“Transparansi mutlak. Jangan sampai uang rakyat Indonesia dipakai untuk melegitimasi penjajahan dan pembantaian,” tegasnya.

Ia mengingatkan, tanpa sikap tegas, keikutsertaan Indonesia dalam BoP justru berpotensi merusak kredibilitas Indonesia sebagai negara yang selama ini konsisten membela Palestina di berbagai forum internasional.

“Indonesia tidak boleh kehilangan kompas moralnya. Forum perdamaian seharusnya menghentikan kekerasan, bukan menjadi stempel pembenar bagi agresi,” tandas Deng Ical.