Din menegaskan,konsep tersebut tidak mencerminkan upaya tulus menciptakan perdamaian, melainkan justru berpotensi memperkuat ketidakadilan dan instabilitas, khususnya di kawasan Timur Tengah dan dunia Islam.
“Dalam pengertian klasik Bung Karno, neokolonialisme adalah penjajahan dengan cara tidak langsung. Dan definisi itu tepat disematkan pada Board of Peace,” tandas Din dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Din, imperialisme modern tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan wilayah, tetapi melalui perluasan pengaruh politik dan kendali strategis atas negara lain. Sementara kolonialisme bekerja dengan menundukkan rakyat dan wilayah demi kepentingan ekonomi serta geopolitik negara kuat.
“Naif dan ironis bila berdalih ingin membangun kembali Gaza, tetapi tidak melibatkan tokoh-tokoh Palestina. Sebaliknya, justru melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu,” cetusnya.
Guru Besar Politik Islam Global UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan skema tersebut hanya akan menguntungkan Israel, dan memperpanjang penjajahan terselubung atas Palestina.
Karena itu, Din menyebut Donald Trump tidak layak disebut sebagai peace maker, melainkan lebih tepat sebagai trouble maker, merujuk pada rekam jejak kebijakan luar negerinya terhadap Venezuela dan wacana aneksasi Greenland.
“Board of Peace adalah kamuflase yang mengandung agenda tersembunyi,” tegasnya.
Din memperkirakan, pendekatan sepihak itu justru akan memicu perlawanan global masyarakat sipil. Ia mencatat, penolakan terhadap Board of Peace tidak hanya datang dari negara-negara pencinta perdamaian, tetapi juga dari dalam Amerika Serikat sendiri.
Ia bahkan menyebut adanya peringatan dari anggota Senat dan Kongres AS, baik dari Partai Demokrat maupun Republik bahwa manuver Trump berpotensi berujung pada pemakzulan.
“Jika itu terjadi, Board of Peace akan tenggelam bersama ambisi politik Trump,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Din menyerukan para pemimpin negara-negara Islam yang telah bergabung dalam Board of Peace untuk meninjau ulang sikap mereka, dan mendengarkan suara hati nurani.
Din juga menyinggung potensi pemborosan anggaran hingga Rp17 triliun, yang dinilainya tidak sebanding dengan kondisi kemiskinan dan penderitaan rakyat. Amanat konstitusi Indonesia sudah jelas, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia dan menghapus segala bentuk penjajahan.














