Iuran Rp16,7 Triliun Board of Peace Belum Pernah Dibahas DPR dan Kementerian Pertahanan

bop

MAKLUMAT — Polemik rencana pembayaran iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) senilai sekitar US$1 miliar atau Rp16,7 triliun terus menuai sorotan. Komisi I DPR RI menegaskan hingga kini belum pernah ada pembahasan resmi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait penggunaan anggaran pertahanan untuk iuran tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyatakan dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Kemhan pada 26 Januari 2026, tidak satu pun agenda membahas alokasi dana pertahanan untuk pembayaran iuran Board of Peace.

“Rapat saat itu fokus pada evaluasi kinerja Kemenhan tahun 2025 serta rencana pembangunan dan penguatan TNI periode 2026–2029. Tidak ada pembahasan mengenai iuran Board of Peace,” kata TB Hasanuddin di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Hasanuddin menegaskan setiap penggunaan anggaran pertahanan, terlebih bernilai besar dan berdampak strategis wajib melalui mekanisme pembahasan dan pengawasan DPR. Hal itu merupakan amanat konstitusi yang tidak bisa diabaikan.

“DPR memiliki fungsi pengawasan anggaran. Setiap rupiah anggaran pertahanan harus digunakan secara akuntabel, transparan, dan sejalan dengan kepentingan nasional,” tegasnya.

Menurut Hasanuddin, bila pemerintah memang berencana menggunakan anggaran pertahanan atau APBN untuk kepentingan internasional seperti iuran Board of Peace Gaza, maka konsultasi dan persetujuan DPR menjadi keharusan, bukan sekadar formalitas.

Baca Juga  SKB 7 Menteri soal AI di Pendidikan, Komisi X DPR: Tidak Bisa Dihindari, Harus Dikelola dengan Baik

“Jika ada rencana penggunaan anggaran pertahanan untuk kepentingan internasional, wajib dibahas bersama DPR,” tandasnya.

Sebelumnya diinformasikan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah memutuskan bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, dan iuran wajib BoP akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sebagian besar dari APBN,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Namun demikian, Purbaya mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto terkait teknis penganggaran iuran tersebut. Ia menyebut masih menunggu arahan Presiden.

“Belum didiskusikan. Nanti Presiden yang akan memberi tugas,” ujarnya.

Pernyataan ini mempertegas belum solidnya komunikasi lintas lembaga terkait komitmen Indonesia dalam Board of Peace, di tengah besarnya beban anggaran yang harus ditanggung negara.