MAKLUMAT — Lembaga Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (LHKI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah merespons masuknya Israel ke dalam Board of Peace (BoP). Organisasi yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu resmi menerima Israel sebagai anggota pada Rabu (11/2/2026).
Ketua LHKI PP Muhammadiyah, Imam Addaruqutni menilai situasi tersebut menempatkan Indonesia dalam posisi dilematis. Meski demikian, ia meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak akan menyimpang dari amanat Pembukaan UUD 1945, terutama terkait komitmen mendukung kemerdekaan Palestina.
“ Kesertaan Presiden di BoP harus kita yakini tetap berpijak pada amanat konstitusi, yakni mendukung kemerdekaan bagi semua bangsa, termasuk Palestina,” ujar Imam, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan gagasan Board of Peace berangkat dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 tertanggal 17 November 2025. Indonesia sebelumnya mendukung platform tersebut dan aktif mendorong solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan penyelesaian konflik Israel–Palestina.
Namun, Imam mengkritik langkah Trump yang dinilai memusatkan kendali BoP pada dirinya. Pola kepemimpinan tersebut cenderung otoriter dan menyimpang dari semangat resolusi awal.
Ia juga menyoroti diterimanya Israel sebagai anggota BoP tanpa keikutsertaan Palestina. Kondisi ini memperkuat kesan ketimpangan dalam tata kelola organisasi tersebut. Meski demikian, Muhammadiyah percaya Indonesia tidak masuk ke dalam BoP tanpa pertimbangan dan syarat tertentu (reserve).
“ Presiden Prabowo sebelumnya telah berkonsultasi dengan sejumlah negara Arab sebelum mengambil keputusan. Presiden tentu mempertimbangkan tanggung jawab besar Indonesia dalam menghapus penjajahan di dunia. Kita optimistis beliau tidak akan mengkhianati konstitusi,” tandasnya.
Imam tetap mengingatkan agar kepemimpinan BoP yang terpusat tidak mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola global yang adil dan berimbang.














