Best Practice Kepala Smamda Sidoarjo Kembangkan Unit Bisnis dengan Tata Kelola Profesional dan Berkelanjutan

Smamda Dormitory, salah satu unit bisnis yang dikembangkan dan dikelola oleh Smamda Sidoarjo. (Foto: Ghulam/ Smamda)

MAKLUMAT — Kepala SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo, M Zainul Arifin SKom MM, berhasil meraih medali emas kategori Best Practice Pengelolaan Sekolah dalam ajang Olympic Ahmad Dahlan (OlympicAD) VIII di Makassar, yang digelar 12-14 Februari 2026.

Dalam ajang tersebut, Zainul mengangkat inovasi pengelolaan sekolah bertajuk “Nilai Kebaruan dan Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah,” yang telah ia implementasikan dalam memimpin Smamda Sidoarjo selama ini. Tak main-main, inovasi tersebut diganjar dengan skor akhir 94,2 yang menempatkannya sebagai peraih medali emas.

Menurut Zainul, sekolah Muhammadiyah saat ini tidak cukup hanya unggul secara akademik, tetapi juga harus mandiri secara ekonomi dan mampu memberikan dampak nyata bagi umat. Sebab itu, ia menyampaikan pentingnya pengelolaan unit bisnis sekolah sebagai strategi penguatan kemandirian finansial, pembentukan karakter murid, sekaligus dakwah bil hal.

“Sekolah Muhammadiyah hari ini tidak cukup hanya unggul akademik, tetapi juga harus mandiri secara ekonomi dan berdampak nyata bagi umat. Praktik baik ini adalah ikhtiar kami menjawab tantangan tersebut,” ujarnya.

Pengelolaan dan Pengembangan Unit Bisnis

Dalam paparannya, Zainul menyorot beberapa permasalahan utama yang dihadapi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), terutama sekolah. Mulai dari ketergantungan pendanaan sekolah yang masih tinggi, unit bisnis yang belum dikelola profesional dan berkelanjutan, kompetensi kewirausahaan SDM sekolah yang belum optimal, potensi aset yang belum dimaksimalkan secara edukatif dan ekonomis, hingga masih minimnya praktik nyata dalam pembelajaran kewirausahaan siswa.

Baca Juga  Juara Umum ME Confest 2025: SD Mudipat Pucang, Spemdalas GKB, dan Smamda Sidoarjo

Menurutnya, pengelolaan unit bisnis sekolah secara profesional dan berkelanjutan merupakan hal yang sangat penting. Pengelolaan yang tepat membuat sekolah memiliki sumber pendanaan alternatif yang berkelanjutan, menjamin keberlanjutan AUM melalui tata kelola dan manajemen profesional, serta mendorong sekolah sebagai inovator dan manajemen profesional.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai penting dalam rangka memaksimalkan aset sekolah dan meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta sebagai sarana laboratorium kewirausahaan Islami bagi siswa dan guru.

Ia menegaskan, pengembangan unit bisnis Smamda Sidoarjo ditujukan sebagai sistem usaha sekolah yang profesional, Islami, dan berkelanjutan guna mendukung pembelajaran kewirausahaan, penguatan karakter murid, serta kemandirian finansial sekolah.

“Kami ingin mengimplementasikan manajemen kepemimpinan Muhammadiyah dalam mengelola AUM ke Smamda Sidoarjo untuk dakwah dan unit bisnis sekolah dalam membangun kemandirian sekolah,” tandas Zainul.

Saat ini, Smamda Sidoarjo telah memiliki beberapa unit bisnis yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan, mulai dari Kantin Digital, Koperasi Hawari, Penyewaan Auditorium, Guest House, hingga Smamda Dormitory.

Pengelolaan berbagai unit bisnis tersebut dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan program-program sekolah, serta evaluasi secara berkala setiap semester dan setiap tahun.

Baca Juga  Hadir Tasyakuran Kelulusan Siswa Smamda, Mendikdasmen Puji Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Zainul menyebut, pengelolaan unit bisnis Smamda Sidoarjo merupakan inovasi dengan keunikan tersendiri, di antaranya menyinergikan aspek pendidikan, dakwah bil hal, dan aspek ekonomi; pengembangan unit bisnis digital; pengelolaan berbasis Project Based Learning (PBL); serta SOP syariah dan transparan.

Tahapan dan Langkah Membentuk Unit Bisnis

Dalam prosesnya, terdapat lima tahapan langkah untuk membentuk unit bisnis sekolah. Mulai dari tahap persiapan dengan pembentukan tim unit bisnis, pemetaan potensi SDM dan aset, penyusunan blueprint, SOP, serta target pendapatan unit bisnis tersebut.

Pada tahap perencanaan dilakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tiap unit bisnis, penetapan struktur organisasi dan job deskripsi, serta penyiapan sistem pendukung digital seperti SIM (Sistem Informasi Sekolah), QRIS, dan e-wallet.

Kemudian pada pelaksanaan, unit bisnis diimplementasikan dengan basis SOP, nilai Islami, serta integrasi dengan pembelajaran kewirausahaan siswa dan PBL. Wujudnya dapat dilihat seperti kantin digital, koperasi, rental auditorium, hingga Smamda Dormitory.

Selanjutnya, pada tahapan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala. Monitoring rutin kinerja dan keuangan, evaluasi capaian pendapatan dan dampak pendidikan, serta pelaporan transparan dan akuntabel.

Pada tahap pengembangan berkelanjutan, unit bisnis sekolah didorong untuk terus melakukan inovasi layanan, penambahan unit bisnis berbasis digital, serta penguatan kemitraan dengan alumni, masyarakat, dan AUM.

Baca Juga  Skema Baru SPMB, Smamda Sidoarjo Sudah Hampir Penuhi Target Meski Pendaftaran Masih Buka

Dampak Nyata Unit Bisnis

Dampaknya nyata, dalam kurun 3 tahun unit bisnis Smamda Sidoarjo meraup pendapatan hingga lebih dari Rp3,17 miliar. Selain itu, murid-murid juga menjadi semakin mandiri dan literat finansial. Smamda Sidoarjo juga kini telah menjadi rujukan AUM lain dalam pengelolaan unit bisnis secara profesional dan berkelanjutan.

“Capaian finansial total unit bisnis secara pendapatan dalam 3 tahun sebesar Rp3.178.737.962,” ungkapnya.

Secara kualitatif, pengelolaan unit bisnis sekolah berhasil mendorong sejumlah pencapaian positif, baik secara kelembagaan dan sistem, maupun dampak bagi pendidikan murid, guru, serta karyawan Smamda Sidoarjo.

Unit bisnis sekolah yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan tersebut memberikan dampak positif bagi murid, seperti peningkatan literasi finansial; menumbuhkan karakter mandiri, amanah, dan kreatif; memberikan pengalaman kewirausahaan yang nyata; serta membentuk portofolio bisnis siswa.

Sementara itu, bagi para guru dan karyawan, unit bisnis tersebut mampu meningkatkan kompetensi manajemen bisnis; menumbuhkan budaya kolaborasi dan inovasi; serta memberikan kemampuan adaptasi digital.

Menurut Zainul, pengelolaan unit bisnis yang dijalankan sesuai standar operasional membawa perubahan positif pada tata kelola sekolah dan budaya belajar murid. Unit yang semula berjalan sporadis, kini menjadi lebih terstruktur.