MAKLUMAT — Takhta Suci Vatikan secara resmi menolak bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Vatikan menegaskan tidak akan menjadi bagian dari struktur ad-hoc yang dinilai berpotensi menggeser mandat lembaga internasional resmi.
Sekretaris Negara Vatikan, Kardinal Pietro Parolin menyatakan keputusan tersebut didasarkan pada status khusus Takhta Suci dalam hukum internasional. Vatikan, tegasnya, memiliki posisi berbeda dari negara-negara lain.
“Takhta Suci tidak akan berpartisipasi dalam Board of Peace karena statusnya yang khusus, yang jelas berbeda dari negara-negara lain,” ujar Parolin, dikutip dari Reuters, Rabu (18/2/2026).
Vatikan menilai penanganan krisis kemanusiaan di Gaza harus tetap berada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Parolin menegaskan, PBB merupakan satu-satunya lembaga internasional yang memiliki legitimasi dan mandat sah untuk menangani konflik berskala global.
Menurutnya, melemahkan peran PBB di tengah eskalasi krisis internasional justru berisiko memperumit upaya perdamaian. Karena itu, Vatikan memilih tetap menjalankan perannya sebagai pengamat tetap di PBB ketimbang masuk dalam dewan baru yang dibentuk Washington.
Sikap ini juga mencerminkan garis kepemimpinan Paus Paus Leo XIV. Paus asal Amerika Serikat itu dikenal konsisten menyuarakan keprihatinan mendalam atas tragedi kemanusiaan di Palestina dan menyerukan penghentian kekerasan secara permanen.
Eropa Menjauh, Indonesia Bergabung
Penolakan Vatikan sejalan dengan sikap sejumlah negara Uni Eropa dan Italia yang enggan bergabung secara resmi dalam BoP. Meski demikian, sebagian pihak masih bersedia hadir sebagai pengamat dalam pertemuan perdana yang digelar di Washington DC.
Di sisi lain, Indonesia memilih bergabung dalam dewan tersebut. Presiden Prabowo Subianto dilaporkan menghadiri pertemuan perdana BoP sebagai bagian dari diplomasi aktif Indonesia dalam isu perdamaian global.
Sejumlah pakar hak asasi manusia mengkritik struktur BoP yang dinilai tidak inklusif karena tidak melibatkan perwakilan resmi Palestina. Kritik juga mengemuka terkait potensi tumpang tindih mandat dengan PBB.
Vatikan menegaskan posisinya jelas, yakni penyelesaian krisis Gaza harus ditempuh melalui mekanisme multilateral yang sah dan diakui komunitas internasional. Bagi Takhta Suci, legitimasi global dan kepatuhan terhadap hukum internasional menjadi fondasi utama setiap inisiatif perdamaian.













