HNW Desak OKI Bertindak Nyata Selamatkan Masjid Al Aqsa

HNW Desak OKI bertindak

MAKLUMAT —  Wakil Ketua MPR RI M. Hidayat Nur Wahid meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera mengambil langkah nyata menyikapi penutupan Masjid Al Aqsa oleh Israel yang telah berlangsung selama sebelas hari hingga akhir Ramadan. Menurut Hidayat, kondisi tersebut membuat umat Islam tidak dapat melaksanakan berbagai ibadah penting di kompleks masjid yang menjadi kiblat pertama umat Islam itu.

“Masjid Al Aqsa dalam bahaya. Sudah 11 hari zionis Israel menutupnya sehingga tidak bisa digunakan umat Islam untuk salat tarawih, salat Jumat, dan kini tidak bisa iktikaf di bulan Ramadan,” kata Hidayat dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Ia mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, umat Islam bahkan dikhawatirkan tidak dapat melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Al Aqsa.

Hidayat menegaskan OKI yang sejak awal didirikan dengan latar belakang menyelamatkan Masjid Al Aqsa seharusnya tidak hanya mengeluarkan pernyataan kecaman, tetapi juga mengambil langkah konkret.

“Sekjen OKI tidak boleh berhenti pada pernyataan penolakan keras saja. Harus ada aksi nyata dengan mengoordinasikan negara-negara anggota dan mengaktifkan seluruh organ yang dimiliki,” ujarnya.

Hidayat mengatakan seluruh organ OKI perlu menganggap persoalan ini sebagai isu serius. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah menggelar Islamic Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) luar biasa OKI.

Baca Juga  Israel Tutup Masjid Al-Aqsa saat Ramadan, Indonesia dan 7 Negara Muslim Keluarkan Kecaman Keras

Ia mendorong Sekretaris Jenderal OKI maupun negara anggota seperti Indonesia untuk segera mengusulkan pertemuan tersebut.

“Islamic Summit sebagai pengambil keputusan tertinggi OKI perlu segera digelar untuk membahas secara khusus penutupan Masjid Al Aqsa dan mengambil langkah konkret,” ujarnya.

Opsi Pertemuan Menteri Luar Negeri

Jika KTT luar biasa belum memungkinkan dalam waktu dekat, Hidayat menyebut forum Dewan Menteri Luar Negeri OKI (Council of Foreign Ministers/CFM) dapat menjadi opsi untuk mengambil keputusan bersama. Ia juga mendorong agar langkah politik hingga jalur hukum internasional ditempuh untuk menghentikan penutupan Masjid Al Aqsa.

“Pertemuan Menlu OKI perlu mengambil langkah politik yang lebih konkret, bahkan bila perlu langkah hukum internasional untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsa,” katanya.

Selain itu, Hidayat mempertanyakan peran Komite Al Quds, organ OKI yang dibentuk berdasarkan Piagam OKI untuk menjaga dan melindungi kota suci tersebut.

Menurutnya, komite tersebut perlu diaktifkan kembali secara maksimal agar dapat menjalankan mandatnya dalam menjaga Masjid Al Aqsa.

Hidayat juga menekankan pentingnya peran Sekretaris Jenderal OKI dalam mengoordinasikan negara anggota dan memastikan seluruh organ organisasi bekerja sesuai tujuan pembentukannya. Ia berharap langkah konkret dari OKI dapat memberikan keyakinan kepada umat Islam bahwa upaya penyelamatan Masjid Al Aqsa masih terus dilakukan.

Baca Juga  Israel Tutup Masjid Al-Aqsa saat Ramadan, Indonesia dan 7 Negara Muslim Keluarkan Kecaman Keras

Di sisi lain, Hidayat menyebut muncul gerakan warga Palestina untuk mendatangi Masjid Al Aqsa secara damai guna mendesak pembukaan kembali kompleks masjid tersebut. “Ada gerakan agar warga Palestina berbondong-bondong ke Masjid Al Aqsa agar segera dibuka sehingga umat Islam dapat kembali melaksanakan tarawih, iktikaf, hingga salat Idulfitri,” ujarnya.

Menurut Hidayat, gerakan tanpa kekerasan tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia, khususnya hak dasar untuk beribadah dan menjalankan ajaran agama. “Gerakan damai ini perlu didukung bersama karena berkaitan dengan hak dasar manusia untuk beribadah,” pungkasnya. ***