MAKLUMAT — Sudah empat bulan lamanya, banjir di Kabupaten Lamongan berdampak pada 44 desa di 5 kecamatan. Bahkan di beberapa titik, ketinggian air masih mengalami peningkatan.
Ketua Umum PC IMM Kabupaten Lamongan, Alexi Candra Putra Kasan Nova menjelaskan bahwa kondisi banjir ini menunjukkan persoalan yang bersifat struktural, bukan sekadar bencana musiman.
“Setiap musim hujan, sejumlah kecamatan, terutama wilayah bantaran sungai dan kawasan hilir kembali terendam. Ini menandakan bahwa tata kelola lingkungan, sistem drainase, serta pengendalian aliran sungai belum ditangani secara komprehensif,” jelasnya kepada wartawan Maklumat.id pada Jumat (13/3/2026).
Ia menegaskan bahwa banjir bukan lagi sekadar fenomena alam. Banjir ini adalah akumulasi dari lemahnya mitigasi, buruknya perencanaan tata ruang, hingga minimnya koordinasi antar lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan sungai dan wilayah resapan.
“Sebagai organisasi kader intelektual, IMM di Lamongan tidak hanya melihat banjir sebagai peristiwa kemanusiaan yang membutuhkan bantuan darurat, tetapi juga sebagai persoalan kebijakan publik,” jelasnya.
PC IMM Lamongan mendorong dua pendekatan sekaligus. Pertama, respons kemanusiaan melalui solidaritas kader kepada masyarakat terdampak. Kedua, respons intelektual melalui kritik terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
“IMM akan terus hadir sebagai kekuatan moral yang mengingatkan pemerintah bahwa banjir yang terus berulang adalah indikator kegagalan tata kelola lingkungan dan pengelolaan wilayah sungai,” tegasnya.
Empat Langkah Strategis
PC IMM Lamongan menyarankan beberapa langkah strategis yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Pertama, evaluasi tata ruang wilayah secara serius.
“Banyak kawasan yang seharusnya menjadi area resapan justru berubah fungsi tanpa pengendalian yang ketat,” ujarnya.
Kedua, normalisasi dan pengelolaan sungai berbasis ekosistem. Sungai tidak cukup hanya dikeruk, tetapi harus dikelola dari hulu hingga hilir dengan pendekatan lingkungan yang berkelanjutan.
“Lalu selanjutnya, transparansi anggaran mitigasi bencana. Publik perlu mengetahui sejauh mana anggaran penanganan banjir benar-benar digunakan secara efektif,” jelasnya.
Keempat, kolaborasi lintas lembaga dan masyarakat sipil. Penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus melibatkan komunitas, akademisi, hingga organisasi masyarakat.
“Jika pemerintah serius membenahi tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan, banjir bisa diminimalkan. Namun jika tidak ada perubahan paradigma, maka banjir akan terus menjadi siklus krisis yang berulang setiap tahun, sementara masyarakat selalu menjadi pihak yang paling dirugikan,” tandasnya.














