​Harga Plastik Melejit 50 Persen, Saatnya Indonesia Putus Rantai Sampah Sekali Pakai

sampah plastik

MAKLUMAT – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Dipo Nusantara,mendorong pemerintah dan masyarakat menjadikan lonjakan harga plastik sebagai titik balik strategis. Kenaikan harga yang menyentuh angka 50 persen akibat ketegangan di Timur Tengah ini harus menjadi momentum kuat untuk memangkas ketergantungan pada plastik sekali pakai.

​Dipo menegaskan ketergantungan Indonesia terhadap plastik sudah berada pada level mengkhawatirkan. Ia menyoroti bagaimana sampah plastik terus mendominasi ekosistem laut, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga sulit dibersihkan.

​“Lonjakan harga plastik ini harus kita jadikan momentum untuk berubah. Jangan lagi bergantung pada plastik sekali pakai. Sampah laut kita sudah sangat kritis, dan itu mengancam keberlangsungan ekosistem kita,” ujar Dipo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Merujuk pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK tahun 2023, Indonesia memproduksi sekitar 56,6 juta ton sampah per tahun. Dari jumlah tersebut, hampir 18 persen atau 10 juta ton merupakan sampah plastik.

​Dipo memperingatkan tanpa perubahan pola konsumsi yang drastis, timbunan plastik akan menjadi “bom waktu” ekologis. Hal ini tidak hanya mengancam kesehatan melalui kontaminasi mikroplastik dalam rantai makanan, tetapi juga membebani keuangan negara untuk biaya pemulihan lingkungan di masa depan.

Baca Juga  Harga Plastik Melonjak, Dosen Umsida: Ketergantungan Impor Jadi Alarm Ekonomi

​“Sampah plastik memicu banjir dengan menyumbat saluran air dan membunuh biota laut. Kita harus jujur bahwa ini ancaman serius. Pengurangan harus dilakukan secara sistematis sekarang, jangan tunggu sampai lingkungan benar-benar hancur,” tegas legislator asal NTT tersebut.

Dipo mendesak pemerintah agar segera memperkuat regulasi pelarangan plastik sekali pakai di tingkat nasional. Selain itu, ia menantang pelaku industri untuk segera berinovasi menciptakan kemasan ramah lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab produsen (EPR).

“Kenaikan harga ini adalah alarm bagi industri dan masyarakat untuk beralih ke pola konsumsi berkelanjutan. Ini demi melindungi masa depan generasi kita,” tandasnya.

​Kenaikan harga plastik sebesar 50 persen bak pisau bermata dua. Di satu sisi, ia menekan biaya produksi industri yang masih bergantung pada polimer, namun di sisi lain, ini adalah insentif ekonomi alami untuk memaksa pasar mencari alternatif.

​Selama ini, plastik digunakan secara masif karena harganya yang terlalu murah sehingga upaya daur ulang maupun penggunaan material organik (seperti singkong atau rumput laut) sulit bersaing secara harga. Ketika harga plastik konvensional melambung, celah ekonomi bagi bahan substitusi ramah lingkungan menjadi lebih lebar.

Baca Juga  Gempa NTT, Pemerintah Diminta Perkuat Informasi Akurat ke Masyarakat

​Pemerintah tidak boleh hanya berperan sebagai pemadam kebakaran atas keluhan industri terhadap harga, melainkan harus menggunakan momen ini untuk memperketat roadmap penghentian plastik sekali pakai.

Jika transisi ini berhasil, Indonesia tidak hanya menyelamatkan lautnya dari mikroplastik, tetapi juga membangun kemandirian material berbasis sumber daya lokal yang lebih stabil terhadap gejolak geopolitik global.