MAKLUMAT – Pemerintah kembali mengirim prajurit TNI untuk menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon melalui United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Namun di tengah situasi keamanan yang makin tidak menentu di kawasan perbatasan Israel-Lebanon, DPR mengingatkan agar pengiriman pasukan tidak dilakukan setengah matang.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menegaskan keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, pengiriman pasukan ke wilayah konflik aktif wajib dibarengi dukungan intelijen yang kuat dan sistem mitigasi risiko yang matang.
Amelia menilai keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB memang penting sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas global. Namun pengalaman gugurnya prajurit TNI dalam beberapa bulan terakhir menjadi alarm serius bahwa situasi di Lebanon jauh dari aman.
“Jangan sampai ada lagi prajurit kita yang menjadi korban karena lemahnya antisipasi keamanan,” ujar Amelia di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Ia meminta TNI memastikan seluruh personel yang diberangkatkan telah dibekali kemampuan menghadapi serangan asimetris, prosedur perlindungan pasukan (force protection), aturan pelibatan atau rules of engagement, hingga skenario evakuasi darurat apabila konflik meningkat sewaktu-waktu.
Selain itu, kesiapan logistik dan dukungan alutsista juga dinilai tidak boleh disepelekan. Sebab dinamika keamanan di kawasan perbatasan Israel-Lebanon terus berubah dan berpotensi memanas kapan saja.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan Indonesia akan mengirim 780 personel TNI ke misi United Nations Interim Force in Lebanon pada 22 Mei 2026.
Pengiriman pasukan ini sekaligus menunjukkan Indonesia masih aktif menjaga peran diplomasi internasional melalui misi perdamaian PBB. Namun tantangan di lapangan kini jauh lebih kompleks dibanding beberapa tahun lalu.
Konflik di kawasan Lebanon selatan saat ini bukan lagi sekadar tensi lokal, melainkan bagian dari eskalasi geopolitik Timur Tengah yang melibatkan Israel, Hizbullah, hingga kepentingan global. Karena itu, pengiriman pasukan TNI tanpa penguatan intelijen dan perlindungan maksimal bisa menjadi keputusan berisiko tinggi.
Peringatan DPR menunjukkan pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan status “pasukan perdamaian”. Di medan konflik modern, ancaman bisa datang dari serangan drone, roket, hingga perang asimetris yang sulit diprediksi. Keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama sebelum bicara soal diplomasi internasional.












