MAKLUMAT — PKK Kota Surabaya melalui program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) terus memperkuat edukasi perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga. Program ini menekankan pentingnya pola asuh positif, pemenuhan hak anak, serta peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Pokja 2 PKK Kota Surabaya kembali menggelar kegiatan pembelajaran SOTH pada pertemuan ke-11 dengan tema perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak, yang diikuti para orang tua yang memiliki anak usia dini. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai hak-hak anak serta pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Acara berlangsung interaktif melalui sesi diskusi, pemaparan materi, simulasi, hingga evaluasi pembelajaran yang dipandu kader PKK Kota Surabaya. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada perlindungan anak dari ancaman kekerasan fisik maupun nonfisik yang masih kerap terjadi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian tujuan pembelajaran kepada peserta. Para kader juga mengajak peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars PKK, dan Mars SOTH sebagai bentuk semangat kebersamaan membangun keluarga berkualitas. Peserta turut mengikuti salam BKB, salam KB, dan yel-yel SOTH untuk meningkatkan antusiasme selama kegiatan berlangsung.
Peran Utama Keluarga
Dalam kesempatan tersebut, kader menegaskan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam membentuk karakter dan masa depan anak. Mereka juga menjelaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Ketua Bidang Pokja PKK Kota Surabaya, Prof Dr Sri Warjiyati SH MH, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan makan dan pendidikan. Menurutnya, anak juga membutuhkan rasa aman, perhatian, kasih sayang, dan penghargaan terhadap hak-haknya agar dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara fisik maupun mental.
“Kita harus menyadari bahwa kekerasan sekecil apa pun dapat meninggalkan luka psikologis yang membekas hingga anak dewasa,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id pada Jumat (15/5/2026).
Empat Hak Dasar Anak
Pada sesi pengenalan topik, peserta diajak memahami empat hak dasar anak yang wajib dipenuhi, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Para kader memberikan contoh pemenuhan hak anak mulai dari makanan bergizi, akses pendidikan, perlindungan dari kekerasan, hingga kesempatan anak menyampaikan pendapatnya.
Kader juga mengingatkan pentingnya memastikan anak memiliki dokumen identitas seperti akta kelahiran sebagai bentuk perlindungan hukum. Selain itu, orang tua diminta menciptakan lingkungan rumah yang aman dari benda berbahaya seperti alat listrik, bahan kimia, benda tajam, dan area rawan kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai hak partisipasi anak dalam kehidupan keluarga dan sosial. Anak dinilai perlu diberi kesempatan menyampaikan pendapat, memilih kegiatan yang disukai, serta dilibatkan dalam pengambilan keputusan sederhana sesuai usia mereka.
Prof Sri Warjyati menilai, masih banyak orang tua yang belum memahami bahwa bentakan, hinaan, maupun ancaman verbal termasuk bentuk kekerasan emosional terhadap anak. Ia menegaskan bahwa sebagian masyarakat masih menganggap kekerasan sebagai cara mendisiplinkan anak.
“Mendidik anak tidak harus dengan kekerasan, tetapi dengan komunikasi, keteladanan, dan kasih sayang,” kata perempuan yang juga Guru Besar Ilmu Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya itu.
Kekerasan terhadap Anak
Pada sesi inti, kader mengenalkan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak yang sering terjadi di lingkungan sekitar, seperti penelantaran, kekerasan fisik, kekerasan emosional, hingga pelecehan seksual. Setiap bentuk kekerasan dijelaskan beserta dampaknya dalam jangka pendek maupun panjang.
Melalui pemutaran cerita animasi bertema “Menjadi Contoh bagi Anak“, peserta diajak memahami dampak kekerasan emosional yang kerap tidak disadari. Diskusi berlangsung aktif karena banyak peserta mengaku pernah melakukan tindakan serupa tanpa menyadari dampaknya.
“Anak adalah peniru terbaik, sehingga orang tua harus menjadi contoh yang baik dalam bertutur kata dan bersikap,” jelas Prof Sri Warjyati.
Pelecehan Seksual terhadap Anak
Materi berikutnya membahas pelecehan seksual terhadap anak yang dinilai menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang anak. Peserta diberikan pemahaman mengenai sentuhan baik dan tidak baik, serta pentingnya mengajarkan anak berani mengatakan tidak ketika menghadapi perlakuan tidak pantas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang membahas upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Peserta dibagi menjadi empat kelompok untuk membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan orang tua, tindakan jika menemukan kekerasan, benda dan kondisi berbahaya di rumah, serta peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan ramah anak.
Prof Sri Warjyati menilai diskusi kelompok menjadi metode efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Perlindungan anak membutuhkan kerja sama seluruh pihak, bukan hanya keluarga tetapi juga masyarakat,” tandasnya.
Pada sesi penutup, kader kembali mengingatkan pentingnya menahan diri dari tindakan kekerasan emosional maupun fisik terhadap anak. Orang tua diminta membiasakan diri memeluk anak, memberikan kata-kata positif, serta meluangkan waktu untuk mendengarkan cerita anak setiap hari.
Selain itu, kegiatan juga disertai pengingat mengenai program keluarga berencana serta pentingnya memperhatikan risiko 4T dalam kehamilan, yakni terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kelahiran, dan terlalu banyak jumlah anak.
Lebih jauh, kader menegaskan bahwa seluruh anak di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kekerasan terhadap anak dapat dikenai sanksi hukum, termasuk apabila dilakukan oleh orang tua sendiri.
Edukasi Perlindungan Anak
Prof Sri Warjyati berharap edukasi perlindungan anak melalui SOTH dapat menjadi langkah nyata membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
“Anak-anak adalah investasi bangsa, sehingga mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh cinta,” tegas perempuan yang merupakan Alumnus Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVI Lemhannas RI Tahun 2025 tersebut.
Kegiatan Sekolah Orang Tua Hebat yang digagas PKK Kota Surabaya tersebut mendapat respons positif dari para peserta. Banyak peserta mengaku memperoleh wawasan baru mengenai pentingnya perlindungan anak dan dampak buruk kekerasan dalam pengasuhan.
PKK Kota Surabaya juga berharap edukasi semacam ini terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat peran orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak secara optimal.













